Bahas RDTR Bandara Bali Baru, Pemkab Buleleng dan Kementerian ATR Adakan FGD

Admin bulelengkab | 09 September 2021 | 634 kali

Perencanaan pembangunan bandara di Kabupaten Buleleng yang bertajuk "Bandara Bali Baru" telah mencapai pembahasan Indikasi Program dan Peraturan Zonasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) pada Kamis, (9/9) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengajak para pemangku kepentingan di wilayah sekitar pembangunan bandara. 

 

Pada FGD tersebut, hadir dari Pemkab Buleleng Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Putu Adiptha Ekaputra, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Hadir pula Camat Gerokgak Made Juartawan, Perbekel Sumberklampok, Perbekel Sumberkima, Perbekel Pejarakan, Perbekel Pemuteran, dan sejumlah tokoh masyarakat. Selain itu hadir pula tim konsultan perencana RDTR untuk memberikan paparan teknis.

 

Adapun agenda pembahasan pada FGD kali ini adalah menuju kesepakatan semua pihak yang terkena dampak pembangunan bandara. Baik itu kawasan suci, hutan, pemukiman, lahan pertanian, hingga objek wisata di pesisir.

 

Ditemui usai FGD, Sekda Suyasa mengatakan untuk mencapai kesepakatan semua pihak, pembahasan tidak hanya dilakukan pada FGD kali ini saja, namun juga akan diselenggarakan FGD lainnya dengan target sebanyak 5 kali.

 

Melalui 5 kali FGD tersebut, diharapkan semua pihak pemangku kepentingan dapat mencapai kesepakatan terhadap RDTR bandara, sehingga progress selanjutnya dapat berjalan.

 

"Nanti kalau sudah sampai 5 kali, dan dirasa cukup dan semua stakeholder atau pun kementerian-kementerian terkait juga terpenuhi, maka di tahun yang akan datang jika sudah disepakati semua maka baru akan ditetapkan menjadi peraturan kepala daerah," tutupnya. 

 

Sementara itu, Sadar Raharjo selaku team leader tim konsultan perencana RDTR mengatakan akan berkomitmen untuk mengerjakan RDTR dengan mengakomodir kepentingan semua pihak sehingga tercapai kesepakatan sehingga semua berjalan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat.

 

"Makanya tadi kita menanyakan pihak-pihak yang ada di Kabupaten Buleleng dari pimpinannya, dari kecamatannya, sampai dengan ketua adat sampai perbekel pun juga, menanyakan agar apa yang kita rencanakan itu sesuai dan sinkron," tandasnya. (can)