Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Optimalisasi Program Gender dan Perlindungan Anak Tingkat Daerah" bertempat di Ruang Ganesa III Gedung Rektorat Undiksha, Rabu, (20/11). Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menyatukan langkah dalam mewujudkan Kabupaten Buleleng yang lebih ramah anak.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP memaparkan data yang cukup mengkhawatirkan tentang ketidakadilan gender di Buleleng. "Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita atasi bersama," tegas Riang Pustaka.
Lebih lanjut, Riang Pustaka menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan anak yang berbasis hak anak. "Semua pihak harus terlibat aktif, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta. Kita harus memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama untuk tumbuh berkembang," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Undiksha Bidang Akademik dan Kerjasama, Prof. Dr. Gede Rasben Dantes, membuka secara resmi kegiatan ini sekaligus memberikan sambutan menegaskan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah dalam merespons isu-isu gender dan perlindungan anak yang kompleks. "Sinergi ini akan melahirkan program-program inovatif yang relevan dengan kebutuhan masyarakat," ungkapnya
Sebelumnya, Laporan Ketua Pusat Kajian Gender dan Perlindungan Anak Undiksha, Prof. Dr. Ni Komang Arie Suwastini, menyampaikan semoga kegiatan FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi konkret yang dapat segera diimplementasikan. "Kami ingin agar hasil dari FGD ini dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program yang lebih efektif dalam melindungi anak," ujarnya.
Dalam FGD ini, para peserta yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya, secara intensif mendiskusikan berbagai tantangan dan peluang dalam upaya meningkatkan perlindungan anak di Kabupaten Buleleng diantaranya, kekerasan seksual terhadap anak, pernikahan dini, dan diskriminasi gender. (Rka)