Perlindungan terhadap hak-hak anak untuk bermain menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Sejalan dengan itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng telah mendirikan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (7/10) Kepala Dinas P2KBP3A I Nyoman Riang Pustaka, menerangkan terkait persiapan mengenai standarisasi RBRA di Bali yang hanya melibatkan 3 Kabupaten saja yakni Buleleng, Gianyar, dan Denpasar dengan tahapan penilaian serta pendampingan dari Pemerintah Pusat pada tanggal 11 Oktober 2022.
Atas hal itu, Kadis Riang menjelaskan tahapan yang sudah dilakukan dengan pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng yakni dengan memilih lokasi bertempat di Taman Yuwana Asri melalui pertimbangan tempat tersebut dekat dengan Pasar Banyuasri yang menjadikan orang tua memiliki waktu yang efektif sembari melakukan aktivitas berbelanja di pasar. Selain itu juga dapat menunggu sambil mengajak anaknya untuk bermain di Taman Yuwana Asri.
Adapun beberapa hal yang akan disiapkan untuk memenuhi syarat RBRA tersebut yakni dengan mempersiapkan sarana bermain untuk anak yang dipastikan tetap aman sebagai tempat bermain dengan dilengkapi tanaman yang diberi label sebagai sarana edukasi sejak dini. Tidak hanya itu, disana akan dilengkapi sarana sosialisasi berupa baliho yang memperkenalkan wawasan kebangsaan seperti pancasila serta sejarah Indonesia dan Kabupaten Buleleng. “Terdapat kelengkapan secara teknis juga berupa ketersediaan WiFi, sarana pemadam kebakaran, serta pos jaga yang dilengkapi penjaga,”tandas Kadis yang pernah menjabat sebagai Camat Buleleng itu.
Kedepannya Kadis Riang ingin mengembangkan RBRA ini ke lingkup yang lebih besar dengan sarana prasarana yang tentunya lebih lengkap dengan beberapa pilihan titik lokasi yang strategis di Kota Singaraja yaitu Taman Kota Ngurah Rai Singaraja, RTH Bungkarno, serta Soenda Ketjil dengan catatan hal tersebut disertai dukungan anggaran yang memadai.
Lebih lanjut Kadis Riang mengungkapkan dalam mendukung Buleleng mendapat predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan mencanangkan beberapa hal dimulai dari pemebentukan Gugus Tugas KLA bersinergi dengan SKPD terkait di lingkup Kabupaten Buleleng, serta dalam waktu dekat akan mengekfektifkan pemantauan anak dengan bersinergi bersama Diskominfosanti dan Dinas Pendidikan Buleleng untuk membuat filter pada gadget yang dibawa anak agar tetap pada mode anak.
Ditambahkannya, hal ini rencananya akan membolehkan anak membawa gadget ke sekolah hanya sebagai media komunikasi dan sarana edukasi melalui fitur pengawasan mode anak yang teknis pelaksanaannya akan melibatkan pengelola filter gadget ini dari Diskominfosanti Buleleng untuk selanjutnya melatih guru di sekolah terkait penggunaannya guna mempermudah pemantauan anak. “Hal ini juga dirasa efektif bagi orang tua dirumah dalam memudahkan pemantauan terhadap anaknya dalam menggunakan gadget,”pungkasnya.(Ag)