Ikuti Kami

Pemkab Buleleng Ajukan RAPBD Tahun 2021 Sebesar 2,24 Triliun

Admin bulelengkab | 16 November 2020 | 97 kali

Nota Keuangan Bupati Buleleng tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Buleleng (RAPBD) Tahun 2021 sebesar Rp.  2,24 triliun lebih. Dibandingkan anggaran induk tahun 2020, mengalami penurunan sebesar Rp.  78,65 milyar lebih atau 3,39 persen. Demikian terungkap pada saat Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 yang dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG mewakili Bupati. Rapat tersebut dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng Gede Supriatna,SH , Senin (16/11) bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Buleleng. 

Wakil Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD Tahun 2021 sesuai peraturan perundangan yang berlaku anggaran belanja daerah terbagi dalam 4 kelompok besar yaitu Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transportasi. Lebih lanjut, Sutjidra menyatakan di tahun anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Buleleng mencanangkan 7 prioritas program pembangunan di Kabupaten Buleleng yang terdiri dari pengembangan ekonomi kerakyatan, pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, penguatan adat dan budaya daerah, pengembangan kawasan berbasis potensi unggulan, pelayanan dasar dan perluasan infrastruktur, penangulangan kemiskinan dan pemenuhan jaminan sosial, pemantapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Sementara itu, berikut rincian anggaran RAPBD Kabupaten Buleleng Tahun 2021 yang dibacakan oleh Wakil Bupati sebagai berikut anggaran pendapatan yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 358,37 milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,78 triliun lebih, pendapatan lain-lain sebesar Rp. 95,48 milyar lebih, sedangkan anggaran belanja yakni Belanja Operasional sebesar Rp. 1,84 triliun lebih, Belanja Modal sebesar Rp. 786,45 milyar lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 3,06 milyar lebih dan Belanja Transfer sebesar Rp.  243,40 milyar lebih.

Rapat pleno yang berlangsung secara virtual tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd dan seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Buleleng dan para Camat se Kabupaten Buleleng. (dlno).