Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Perhubungan meneruskan Kebijakan Kementerian Perhubungan per Januari tahun 2024 untuk mengratiskan uji kir. Alhasil minat masyarakat untuk mengurus kendaraannya melonjak, yang pada Desember 2023 sebanyak 528 unit dan pada Januari 2024 sebanyak 607 unit yang artinya meningkat 14 persen.
Hal tersebut ditegaskan langsung Kepala Dinas Perhubungan Gede Gunawan Adnyana Putra saat ditemui di ruang kerjanya, (22/2). Kadis Gunawan menerangkan pelaksanaan gratis uji kir ini sesuai dengan peraturan baru yaitu Undang – Undang RI No 1 Tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Kebijakan yang dilaksanakan ini ditujukan untuk seluruh kendaraan bermotor baik angkutan barang, angkutan orang maupun kendaraan pribadi agar mengecek kendaraannya rutin setiap 6 bulan sekali sehingga dapat memastikan kendaraan tersebut aman untuk beroperasi dan layak jalan. Dengan begitu, kecelakaan kendaraan yang disebabkan oleh kondisi kendaraan pun dapat dicegah.
“Dengan kebijakan dari pemerintah pusat yang menggratiskan kir ini harusnya masyarakat tidak ada alasan lagi untuk tidak mengurus, dan terbukti minat masyarakat melonjak,”terangnya.
Kendati uji kir ini gratis, Kadis Gunawan menegaskan kualitas dari pengujian tersebut tetap professional, pasalnya penguji memiliki tanggung jawab apabila kendaraan mengalami kecelakaan. Terlebih bila kecelakaan dipicu kelalaian penguji dan hal ini pun sudah menggunakan sistem digitalisasi dalam pelaporannya ke pemerintah pusat.
Adapun beberapa item yang dilakukan pengecekan tersebut seperti uji kadar emisi gas buang, pengecekan kendaraan bawah, pengukuran daya pancar lampu depan, pengukuran penyimpangan kelurusan roda, pengukuran berat kendaraan, pengukuran efektifitas rem, dan mengukur keakuratan speedometer kendaraan.
“Jadi setiap step dari pengujian harus sesuai prosedur, jika tidak memenuhi syarat harus diperbaiki dulu baru kembali lagi,”tegasnya.
Diakhir, Kadis Gunawan berharap dengan diberlakukan uji kir gratis ini, bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat jika hal ini sangat penting agar angka kecelakaan berkurang yang disebabkan kondisi kendaraan yang tidak layak jalan. (Ag)