Guna mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kabupaten Buleleng, Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng terjun langsung melakukan pembinaan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Adat dan Tradisi Gede Angga Prasaja saat ditemui di Kantor Camat Tejakula, Senin, (26/9).
Atas seijin Kadis Kebudayaan Buleleng, Kabid Angga menjelaskan, pembinaan ini berkolaborasi dan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng, Camat, Badan Kerjasama (BKS) LPD, Lembaga Pengawas LPD (LPLPD) dan Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng yang secara berkelanjutan dan terjadwal diselenggarakan di 9 kecamatan."Kegiatan ini akan kami rangkum juga sebagai evaluasi kedepannya agar lebih efektif dan tepat sasaran," ujarnya.
Sementara itu Koordinator LPLPD Nyoman Indrayasa menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan pembinaan yang dilakukan Disbud Buleleng dan berharap dalam forum ini, Pengawas dan Ketua LPD secara terbuka bisa menyampaikan kondisi LPD masing-masing, baik dari sisi kesehatan, kendala, dan tantangan yg dihadapi LPD tersebut.
"Kami selaku lembaga pengawas sudah memprogramkan diklat pengawasan LPD mengenai kesehatan LPD, pengawasan di internal LPD tersebut," imbuhnya.
Senada dengan LPLPD, Majelis Desa Adat Kecamatan Tejakula Made Ardirat mengatakan agar terus menerus melakukan pembinaan kepada pengelola LPD dan Bendesa Adat se- Kecamatan Tejakula. "Selaku Majelis Desa Adat Kecamatan Tejakula, dengan pembinaan ini saya yakin dan percaya LPD pasti mampu bekerja dengan baik, berharap kesehatan LPD bagus sehingga mampu memanfaatkan dana 20% untuk kepentingan masyarakat adat dalam pembangunan dan upacara," pungkasnya.(wd).