Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR memberi perhatian khusus terhadap pengentasan lingkungan kumuh di Kecamatan Buleleng.
Melalui program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku sejumlah kelurahan/desa telah mendapat perbaikan infrastruktur dan penataan ruang.
Ditemui di ruang kerjanya pada Senin (25/10), Asisten Koordinasi Kota Kotaku Gede Arnawa menjabarkan sesuai dengan SK Bupati Buleleng Nomor 050/74/HK/2016, terdapat delapan kelurahan/desa yang masuk kategori kumuh ringan di Kecamatan Buleleng.
“Kampung Baru, Kampung Bugis, Kampung Anyar, Kampung Kajanan, Kampung Singaraja, Penarukan, Banyuning dan Desa Penglatan,” sebut Arnawa.
Tindak lanjut yang diberikan mulai dari perbaikan drainase yang tersumbat, pavingisasi dan trotoar untuk akses pemukiman, hingga penataan ruang terbuka hijau.
Selain itu, Arnawa menambahkan pihaknya juga menyalurkan dana Cash For Work atau CFW kepada kelurahan/desa yang terdampak pandemi Covid-19.
CFW tersebut dianggarkan 300 juta rupiah pada masing-masing kelurahan/desa untuk digunakan memelihara infrastruktur lingkungan dengan mendayagunakan masyarakat desa sebagai tenaga kerja.
“Dari dana 300 juta itu, dipergunakan untuk kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat nilainya 5 juta, biaya operasional program nilainya 5 juta, dan sisanya digunakan di kegiatan infrastruktur untuk menangani wilayah atau lingkungan yang dalam kondisi rusak,” jelasnya.
Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng sekaligus Sekretaris Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ni Nyoman Surattini, ST mengatakan pada tahun ini wilayah kumuh di perkotaan sudah semuanya tertangani.
Selanjutnya pihaknya kini sedang mereview SK Bupati Buleleng Nomor 050/74/HK/2016.
“Itu sebagai persyaratan kriteria teknis program-program pusat,” imbuhnya.
Hasilnya nanti akan digunakan sebagai referensi untuk menyusun SK baru yang akan menjadi acuan program tahun depan dan seterusnya. (can)