BPKP Bali Lakukan Evaluasi DTSEN di Buleleng, Beberapa Desa Akan Ditinjau

Admin bulelengkab | 28 April 2026 | 34 kali

Guna meningkatkan ketepatsasaran pelaksanaan program perlindungan sosial di Kabupaten Buleleng, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bali mengunjungi Buleleng dalam rangka melaksanakan Evaluasi Tata Kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan II Tahun 2026 melalui focus gorup discussion (FGD) bersama instasi terkait Pemkab Buleleng, Selasa, (28/4).


Salah satu tim penilai, Rikky Widyartanto yang merupakan auditor BPKP Bali mengatakan evaluasi itu merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menilai implementasi program pemerintah pusat di daerah. Namun kali ini lebih berfokus kepada integrasi DTSEN dengan pengaplikasian program perlindungan sosial di Buleleng. “Evaluasi dilakukan dari sisi administrasi maupun kunjungan lapangan untuk melihat bagaimana dukungan kebijakan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pemerintah pusat, serta menilai apakah implementasinya di lapangan sudah sesuai pedoman dan hasil yang diharapkan,” ujarnya.


Lebih lanjut dijelaskan, nantinya kegiatan evaluasi di lapangan akan dilakukan di sejumlah desa yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Lokasi itu sudah menjadi hal yang wajib untuk dikunjungi, sementara itu untuk desa pada kecamatan lainnya akan dijadikan data pembanding dalam proses evaluasi. “di Buleleng ada 7 kecamatan yang ditentukan oleh pemerintah pusat dan terdapat 4 kecamatan yang wajib dikunjungi. Nanti dalam FGD ini kami bahas desa mana saja yang akan dikunjungi,” terang Rikky.


Ditambahkan, kegiatan evaluasi itu tidak bertujuan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk mengevaluasi kebijakan serta memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Rikky juga menyampaikan evaluasi itu akan berlangsung selama tiga minggu dan pada akhir Mei 2026 seluruh hasil evaluasi akan disampaikan ke pemerintah pusat untuk lanjut dilakukan konsolidasi secara nasional. “Evaluasi ini bukan mencari siapa yang salah, tetapi lebih kepada memberikan rekomendasi gambaran menyeluruh mengenai efektivitas pelaksanaan program perlindungan sosial di daerah. Ini juga penting agar pelaksanaan program kemiskinan ke depan semakin tepat sasaran dan tepat waktu. (Agst).