Tren kasus rabies yang meningkat telah diantisipasi oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kesehatan. Penanggulangan rabies dilaksanakan pada puskesmas dan rumah sakit yang dialokasikan sebagai pusat penanganan rabies center.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Sucipto dikonfirmasi pada Senin, (19/6) menyatakan sebanyak 23 rabies center meliputi 20 puskesmas dan 3 rumah sakit telah siap untuk memberikan penanggulangan rabies kepada masyarakat. Pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) pun langsung diberikan kepada masyarakat yang datang dan melapor.
"Jadi, warga tidak perlu lagi melakukan observasi selama 14 hari kepada anjing yang menggigit, kami langsung berikan VAR-nya," jelas Sucipto.
Sucipto mengaku permintaan VAR saat ini cenderung fluktuatif, namun persediaan vaksin senantiasa dijaga melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
"Permintaan terhadap VAR memang mengalami fluktuasi tergantung jumlah kasusnya, namun jika stok VAR menipis kami segera koordinasi sehingga untuk saat ini tidak ada kendala," tutupnya.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana telah mencanangkan sejumlah strategi dalam mencegah rabies. Salah satunya adalah dengan mengajak desa adat untuk membuat hukum adat yang dapat mengontrol anjing peliharaan warga agar tidak dilepasliarkan.
"Kalau kita berani memelihara anjing, berarti kita harus berani juga untuk tidak meliarkan anjing itu," tegasnya.
Pihaknya akan fokus menyusun dan menjalankan strategi penanggulangan rabies, sehingga ke depannya kasus rabies dapat diredam dan tidak terjadi lagi. (can)