Seminar Bahasa Isyarat, Meningkatkan Inklusivitas dan Komunikasi Non Verbal

Admin bulelengkab | 23 April 2024 | 424 kali

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja berkomitmen untuk mewujudkan unit kerja yang berpedoman pada prinsip Hak Asasi Manusia sehingga dapat memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas bagi setiap pengguna layanan keimigrasian.


Salah satunya diwujudnya dengan menggelar Seminar Bahasa Isyarat yang dilaksanakan pada hari Selasa, 23 April 2024 di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dengan menghadirkan narasumber dari Pusbisindo Bali yang melibatkan OPD dan instansi vertikal yang berkontribusi memberikan pelayanan kepada publik.


Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan, kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman terkait bahasa isyarat, tetapi juga sebagai sarana untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman dan pemikiran yang dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan inklusivitas dan pemahaman terhadap komunikasi non verbal.


"Melalui paparan dan diskusi yang akan dihadirkan nanti, kita akan dapat menangkap berbagai perspektif dan pendekatan dalam memahami bahasa isyarat," tegasnya.


Hendra Setiawan menjelaskan bahwasannya bahasa adalah jembatan komunikasi yang penting bagi banyak individu penjuru dunia. Kemampuan bahasa isyarat tidak hanya memungkinkan  untuk dapat berkomunikasi dengan luas, tetapi juga mengakomodasi keberagaman budaya dan kebutuhan komunikasi. 


"Harapan saya dengan adanya kegiatan pada hari ini, nantinya akan memberikan wawasan yang berharga bagi kita semua dan memicu inspirasi untuk lebih memperluas penggunaan bahasa isyarat dalam kehidupan sehari-hari khususnya di lingkungan kerja kita," harapnya.


Pada kesempatan ini, Ade Wirawan selaku koordinator dari Pusbisindo Bali bersama anggotanya mengenalkan beberapa gerakan bahasa isyarat bagi peserta. Dimana untuk diketahui, bahwa saat ini ada lebih dari 300 bahasa isyarat yang biasanya digunakan.