Penghargaan tertinggi Tingkat Provinsi Bali untuk pemerintah kabupaten dengan layanan publik informatif tahun 2023, Anugerah Praja Anindita Mahottama, diraih Pemerintah Kabupaten Buleleng pada peringkat ke – 2 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dihadiri Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Buleleng Ketut Suwarmawan.
Raihan peringkat ke – 2 ini naik dari tahun sebelumnya yang mana Pemkab Buleleng berada pada peringkat ketiga, bersamaan dengan itu, terdapat 3 OPD lingkup Pemkab Buleleng mendapatkan penilaian sebagai badan publik informatif yakni, Dinas Kominfosanti, Disdikpora, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya di Gedung Widya Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis, (28/12).
Ditemui usai kegiatan, Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng Ketut Suwarmawan seijin Pj. Bupati mewakili Pemkab Buleleng menjelaskan, raihan prestasi Pemkab Buleleng selaku badan publik informatif dengan kategori Praja Anindita Mahottama peringkat ke-2 ini tidak lepas dengan beberapa Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja badan publik sebelumnya, guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik dalam mewujudkan Good Governance.
Menurutnya, ini juga menjadi salah satu faktor pendukung yang membawa Pemkab Buleleng menjadi peringkat kedua dan menjadi salah satu Anugerah yang menunjukkan bahwa Pemkab Buleleng secara umum sangat terbuka dengan informasi publik sebagai bentuk pelaksanaan dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Siapapun berhak mendapat informasi, dan juga siapapun berhak untuk tahu terkait informasi publik itu,” tandasnya.
Kadis yang akrab disapa Ketsu itu menambahkan, menambahkan bahwa sebagai PPID utama di Kabupaten Buleleng, Diskominfosanti telah melakukan berbagai upaya yang bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait. Salah satu contohnya adalah sosialisasi kepada seluruh OPD dan seluruh perangkat desa, serta keterlibatan teratur dengan instansi vertikal di Kabupaten Buleleng, dengan tetap menerima segala masukan dari OPD tersebut yang nantinya membantu dalam mencapai apa yang menjadi tujuan sebagai badan publik informatif.
“Sudah tentu nantinya kita akan gencar melaksanakan sosialisasi, pembinaan dan juga melakukan pertemuan guna meningkatkan kualitas dari informasi publik tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menekankan seluruh badan publik yang masih dalam kategori kurang atau belum informatif mulai termotivasi untuk meningkatkan layanan keterbukaan informasi di daerahnya sehingga bisa menjadi badan publik menjadi informatif dan dapat memenuhi hak masyarakat untuk tahu atau right to know, karena hak publik tersebut menjadi kewajiban bagi badan publik di pemerintahan.
“Ada tidak adanya penghargaan ini, badan publik harus jengah dalam memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan hak untuk tahu masyarakat,”jelasnya.
Pihaknya menambahkan, jika ekosistem dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi publik sudah ada seperti regulasi, institusi, partner, infrastruktur. Jadi tidak ada alasan lagi nantinya ada badan publik yang masih tidak informatif, dan nantinya kita perlu membuat roadmap kapan semua badan publik bisa beralih ke informatif.
“Membangun keterbukaan informasi publik ini, salah satu ikhtiar kita menuju Good Governance,”tutupnya. (Ag)