Bupati Buleleng Serahkan 101 SK PPPK

Admin bulelengkab | 22 Februari 2021 | 126 kali

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng,  Senin (22/2) sebanyak 101 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK di Lingkungan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

 

SK PPPK itu diserahkan langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST dan diterima secara simbolis oleh 2 perwakilan PPPK  masing- masing Shinta Istihsan perwakilan tenaga penyuluhan pertanian dan Nyoman Target SP.d perwakilan dari tenaga pendidik/guru.

 

Dalam penyerahan SK ini, Bupati Buleleng mengatakan saat diterima SK resmi menjadi tenaga PPPK di jajaran Pemkab Buleleng. Lebih lanjut Agus Suradnyana menegaskan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga mampu berkontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Buleleng. 

 

"Mulai hari ini seluruh tenaga PPPK sudah resmi dan saya berharap seluruh tenaga PPPK bisa melaksanakan tugas dengan baik," tegas Bupati Buleleng.

 

Sebelumnya , Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Drs. Gede Suyasa M.Pd dalam laporannya menyampaikan seleksi tenaga PPPK formasi Guru dan Penyuluhan Pertanian tahun 2019 diikuti 126 peserta, dan yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 103 orang. Lebih lanjut Suyasa mengatakan dari 103 orang tersebut 2 orang dinyatakan gugur dengan alasan satu orang karena sakit dan satu orang lagi karena terpilih sebagai Kepala Desa.(dlno)