Dana jasa pelayanan (jaspel) untuk paramedis di RSUD Tangguwisia, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali sebenarnya sudah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023. Saat ini, APBD Perubahan 2023 sedang dievaluasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan selanjutnya segera dicairkan.
“Ini sebenarnya sudah dianggarkan di perubahan. Tinggal menunggu evaluasi dari provinsi. Setelah itu, saya instruksikan untuk segera dicairkan,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat mengunjungi RSUD Tangguwisia, Selasa (3/10).
Lihadnyana menjelaskan jaspel merupakan hak dari pegawai dan dokter yang didapatkan karena pelayanan yang diberikan. Jaspel dibayar oleh pasien yang datang. Saat ini, karena belum menjadi BLUD, pola yang digunakan adalah harus menunggu aliran kas daerah ataupun kondisi dari APBD.
“Sekarang ini, dokumen APBD Perubahan 2023 sudah berada di Pemprov Bali. Saya juga sudah meminta di Provinsi agar dipercepat evaluasinya. Saya juga minta kepada direktur untuk segera amprah membayarnya setelah evaluasi selesai. Ini sudah ada anggarannya,” jelasnya.
RSUD Tangguwisia ditargetkan menjadi BLUD pada tahun 2024. Dengan status BLUD ini, perencanaan bisa dilakukan langsung di internal dan juga aliran keuangan bisa langsung dilakukan. Termasuk pembayaran jaspel kepada tenaga medis dan pegawai seperti sekarang ini. Pembahasan implementasi BLUD harus segera dilakukan bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat.
“Sehingga bisa lebih fleksibel. Inspektorat nanti coba dicek siapa saja boleh jadi dewan pengawas (dewas) dan pengelola,” ucap Lihadnyana.
Lihadnyana pun mengungkapkan alasan lain kenapa dirinya mendorong perubahan status RSUD Tangguwisia menjadi BLUD. Ini terkait dengan adanya dua jaspel yaitu dari pelayanan umum dan klaim dari BPJS Kesehatan.
Untuk pelayanan umum sudah lancar dilakukan. Sedangkan, klaim BPJS Kesehatan terkadang pembayarannya rutin dan terkadang juga agak terlambat. Terlepas dari semua itu, dengan status BLUD, semua manajemen terbuka langsung.
“Manajemen bisa langsung memberitahu bahwa klaim BPJS Kesehatan sudah dibayarkan ke manajemen. Kemudian, dibayarkan langsung ke pegawai dan tenaga medis. Itulah sebabnya kenapa saya mendorong agar perubahan status bisa dilakukan dengan cepat,” ungkap dia.
Sementara itu, Direktur RSUD Tangguwisia Putu Karnasih menyebutkan pada saat audiensi dengan Pj Bupati minggu lalu dan kembali ditegaskan pada pertemuan hari ini, jaspel telah dianggarkan pada tahun ini. Pengamprahan dan pembayaran akan dilakukan setelah evaluasi oleh Pemprov Bali selesai.
“Kita akan segera amprah dan bayarkan jika evaluasi sudah selesai. Penegasan pada hari ini juga telah memberikan kepastian kepada kami yang sebenarnya dari minggu lalu saat audiensi sudah diakomodir dan dianggarkan,” sebutnya.
Mengenai perubahan status ke BLUD, pihaknya mengatakan bahwa jajarannya akan mempersiapkan karena peraturan mengenai BLUD sudah ada. Mengenai kelengkapan BLUD, sudah dalam proses penyusunan khususnya untuk pengelola.
“Kita akan bahas lebih detail lagi nanti sesegera mungkin, setelah itu tinggal menunggu SK. Pada tahun 2024 mendatang, RSUD Tangguwisia sudah berstatus BLUD,” tutup Karnasih. (dra)