Kasus LSD Terkendali, Buleleng Masih Batasi Distribusi Sapi

Admin bulelengkab | 29 Januari 2026 | 83 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian memastikan kasus Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak sapi di Kecamatan Gerokgak masih dalam kondisi terkendali. Hingga saat ini, tidak ditemukan penyebaran lanjutan dan sapi yang sempat terpapar telah kembali sehat.


Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, Rabu (28/1), mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan BBVet Denpasar terhadap 25 ekor sapi menunjukkan hanya tiga ekor yang positif LSD. Rinciannya, dua ekor berada di Desa Sumberklampok dan satu ekor di Desa Pejarakan.


“Dari 25 ekor yang diperiksa, hanya tiga yang positif dan saat ini kondisinya sudah sehat. Tidak ada perkembangan kasus,” kata Gede Melandrat.


Ia menjelaskan, sejak dua minggu terakhir Dinas Pertanian rutin turun ke lapangan untuk melakukan edukasi kepada peternak, pemberian pengobatan, serta pemantauan kesehatan ternak. Upaya tersebut berhasil menghentikan penularan dan memulihkan kondisi sapi yang sebelumnya terinfeksi.


Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pertanian bersama aparat desa memberlakukan pembatasan sementara distribusi sapi di wilayah Kecamatan Gerokgak. Sapi dari wilayah terdampak untuk sementara tidak diperbolehkan keluar maupun masuk.


“Sekarang kita batasi distribusi. Tidak boleh ada sapi masuk dan keluar dulu kurang lebih 3 bulan. Ini kita lakukan bersama aparat desa,” ujarnya.


Melandrat mengakui, meskipun kondisi relatif aman, isu LSD berpotensi menurunkan harga jual sapi hidup di tingkat peternak. Namun ia menegaskan bahwa harga daging sapi tidak terdampak.


“Yang terdampak itu harga jual sapi per ekor, bukan dagingnya,” ucapnya.


Ia juga mengimbau peternak agar lebih berhati-hati dalam membeli ternak, terutama sapi dari luar daerah yang diperoleh melalui penjualan daring, karena berisiko membawa penyakit jika tidak dicek langsung kondisinya. (Skm)