Ikuti Kami

Kasus Covid-19 Buleleng Kembali Membawa Kabar Gembira, 27 Orang Dinyatakan Sembuh

Admin bulelengkab | 05 September 2020 | 96 kali

Perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng kembali membawa kabar gembira. Pasalnya, pada hari ini terdapat 27 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Demikian diungkapkan oleh Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Sabtu, (5/9).

Ketut Suweca menerangkan 27 orang yang sembuh itu sebagian besar dari Kecamatan Buleleng yakni sebanyak 9 orang, Kecamatan Sukasada dan Sawan sebanyak 4 orang, Kecamatan Banjar dan Kubutambahan sebanyak 3 orang, Kecamatan Seririt sebanyak 2 orang, Kecamatan Gerokgak 1 orang dan Kecamatan Busungbiu 1 orang. 

Selain pasien sembuh, penanganan Covid-19 hari ini juga mengalami penambahan kasus terkonfirmasi baru sebanyak sepuluh orang. Ketut Suweca yang juga selaku Kadis Kominfosanti Buleleng itu menerangkan kasus baru berasal dari Kecamatan Buleleng 5 orang, Kecamatan Tejakula 2 orang, dan masing-masing Kecamatan Seririt, Busungbiu, dan Sawan 1 orang.

Terkait data lainnya, Ketut Suweca menerangkan secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 550 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 454 orang, kasus meninggal tetap sebanyak 7 orang, sedang dirawat di Buleleng sebanyak 88 orang, dan di rujuk di Denpasar sebanyak 1 orang. Sedangkan untuk kasus suspek kumulatifnya sebanyak 715 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 277 orang, discarded sebanyak 327 orang, suspek masih dipantau sebanyak 91 orang, probable sebanyak 20 orang.

Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 5.011 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 212 orang, discarded 3.860 orang, karantina mandiri sebanyak 773 orang, dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 166 orang. Lebih lanjut, dijelaskan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 61 orang

Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan tetap sebanyak 140 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani serta permohonan yang sedang dievaluasi tetap berjumlah 136 dan 53 permohonan. (wir)