Dua Puluh Empat Pasien Covid-19 Buleleng Dinyatakan Sembuh

Admin bulelengkab | 02 September 2020 | 74 kali

Perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng hari ini kembali membawa kabar baik. Pasalnya, pada hari ini terdapat 24 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Demikian diungkapkan oleh Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Rabu, (2/9).

Ketut Suweca menerangkan 24 orang yang sembuh itu sebagian besar dari Kecamatan Buleleng yakni sebanyak 15 orang, Kecamatan Sawan sebanyak 3 orang, Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula sebanyak 2 orang, Kecamatan Banjar sebanyak 1 orang, dan Kecamatan Seririt 1 orang. 

Selain pasien sembuh, penanganan Covid-19 hari ini juga mengalami penambahan kasus terkonfirmasi baru sebanyak empat puluh orang. Ketut Suweca yang juga selaku Kadis Kominfosanti Buleleng itu menerangkan kasus baru berasal dari Kecamatan Buleleng 20 orang, Kecamatan Sawan 6 orang, Kecamatan Banjar 5 orang, Kecamatan Tejakula 3 orang, Kecamatan Sukasada dan Kebutambahan 2 orang, dan masing-masing satu orang dari Kecamatan Seririt dan Busungbiu.

Terkait data lainnya, Ketut Suweca menerangkan secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 477 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 401 orang, kasus meninggal tetap sebanyak 5 orang, sedang dirawat di Buleleng sebanyak 70 orang, dan di rujuk di Denpasar sebanyak 1 orang. Sedangkan untuk kasus suspek kumulatifnya sebanyak 669 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 226 orang, discarded sebanyak 290 orang, suspek masih dipantau sebanyak 133 orang, probable sebanyak 20 orang.

Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 4.830 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 205 orang, discarded 3.754 orang, karantina mandiri sebanyak 713 orang, kontak erat menjadi suspek sebanyak 158 orang. Lebih lanjut, dijelaskan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 46 orang

Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan tetap sebanyak 140 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani serta permohonan yang sedang dievaluasi tetap berjumlah 136 dan 46 permohonan. (wir)