Menurunnya level Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Buleleng tidak serta merta membuat protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 menjadi boleh untuk diabaikan.
Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng secara intens dan konsisten memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat terkait penerapan prokes Covid-19.
"Jadi kami tetap menyelenggarakan kegiatan pengawasan bukan hanya di perkotaan tetapi juga di pedesaan," jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng I Putu Artawan saat ditemui pada Jumat, (29/10).
Lanjut Artawan, pihaknya yang bersinergi dengan TNI dan Kepolisian melalui Tim Cakrananggala bergerak setiap hari untuk melakukan pengawasan.
Beberapa aspek pelaksanaan prokes diperhatikan seperti penggunaan masker yang benar dan pencegahan kerumunan.
"Dengan level yang mulai turun, kerumunan juga mulai agak banyak, seolah-olah semuanya sudah bebas, tapi tetap kami dari tim memberikan imbauan," tegasnya.
Masih kata Artawan, titik kerumunan yang paling tinggi adalah di taman kota, terutama pada malam Minggu.
Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya senantiasa berpatroli guna mengingatkan masyarakat yang kedapatan berkerumun, sehingga dapat terurai segera.
Melalui segala langkah tersebut, Artawan berharap masyarakat dapat senantiasa menerapkan prokes dengan taat. (can)