PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) resmi memiliki jajaran direksi baru setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (6/3). Dalam rapat tersebut, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, selaku kuasa pemegang saham, menandatangani berita acara pemberhentian direksi lama dan pengangkatan direksi baru untuk periode 2025-2030.
Berdasarkan keputusan RUPS, Nyoman Suarjaya, SH resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Direktur Utama PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), sementara Made Dowadi, SE yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan mendapat perpanjangan masa jabatan. Sementara itu, Vevy Indrawati ditunjuk sebagai Direktur baru PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), efektif mulai 11 Maret 2025 hingga 11 Maret 2030.
Bupati Sutjidra dalam arahannya menekankan pentingnya inovasi dan strategi adaptif agar BPR mampu bersaing di tengah ketatnya industri keuangan. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan PT. BPR Bank Buleleng 45 dapat terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
"Dengan pengalaman perbankan yang dimiliki, kami berharap direksi baru mampu membawa PT. BPR Bank Buleleng 45 lebih maju dan tetap eksis di tengah persaingan," ujar Bupati Sutjidra.
Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum bagi PT. BPR Bank Buleleng 45 untuk semakin solid dalam menjalankan operasional dan memperkuat perannya sebagai lembaga keuangan daerah yang profesional dan terpercaya. (Mdy)