Satpol PP Buleleng Tingkatkan Kapabilitas Calon Anggota Satlinmas

Admin bulelengkab | 10 Juni 2024 | 320 kali

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng menggelar perekrutan dan pelatihan dasar bagi calon anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di masing-masing kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 16 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.


Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana, menjelaskan bahwa anggota linmas adalah petugas keamanan yang ditugaskan di tingkat desa. Dengan sasaran anggota baru yang belum pernah mendapatkan pelatihan dasar linmas, pihaknya juga akan memberikan pengetahuan hukum serta melibatkan instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selain itu, untuk menambah kedisiplinan dan pengetahuan dalam baris berbaris pihaknya juga menggandeng dari unsur TNI/Polri, sehingga nantinya pelatihan yang didapat bisa diterapkan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan anggota dalam menjalankan tugas menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.


"Kami berusaha mengadakan pembinaan bekerjasama dengan instansi terkait, yang pertama Dinas PMD berkaitan dengan anggaran desa, yang kedua BPBD berkaitan dengan evakuasi bencana dan tentunya dari kami sebagai fasilitator, Kami memberikan pelatihan kepada anggota linmas untuk meningkatkan dari segi pengetahuan dan kedisiplinan dan diberikan sertifikat pelatihan sebagai tanda telah mengikuti pelatihan," jelas Arya saat ditemui di kantornya, Senin, (10/6).


Ditambahkan, bahwasanya setiap kecamatan akan memiliki satu pleton linmas yang berisikan sebanyak 30 anggota, yang akan bertugas di masing-masing desa. Selain itu, nantinya satlinmas akan diketuai oleh Perbekel dan untuk Ketua Pelaksana Hariannya (Plh)  di isi oleh Kasi Pemerintah. Arya Suardana berharap agar linmas ini di berdayakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban kantor serta melakukan patroli rutin diwilayahnya.


"Saat ini pengurusan ijin sudah berbasis online sehingga para investor bisa langsung membangun usahanya tanpa konfirmasi ke aparat desa, untuk itu peran linmaslah yang harus tanggap dan respon kepada investor dari sisi kegiatan atau aktivitas perusahaannya guna menjaga kondusifitas wilayahnya," tutupnya.