Sidang Lewat Teleconference, Bupati Bacakan Nota Pengantar LKPJ 2019

Admin bulelengkab | 27 April 2020 | 108 kali

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng tahun 2019 kepada DPRD Buleleng dibacakan nota pengantarnya oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam sidang melalui teleconference, (27/4), di ruang sidang DPRD Buleleng. Masing-masing mengenakan masker sebagai bagian dari protokol Covid-19, sidang itu hanya dihadiri perwakilan, yakni: Ketua DPRD Buleleng, Sekda , BPKPD, Bappeda, Inspektorat dan empat perwakilan fraksi.


Dalam nota LKPJ itu, Bupati memaparkan pembangunan 2019 mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah(RKPD) 2019, dan RKPD 2019 itu penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang ditetapkan melalui Perda Kabupaten Buleleng No.1 Tahun 2018.

Dalam LKPJ Bupati 2019 itu, antara lain dinyatakan, pelaksanaan APBD serta pembiayaan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019 sudah berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang ada. Pendapatan Daerah yang dirancang Rp.2,414 Triliun lebih dapat direalisasikan sebesar Rp.2,318 Triliun lebih atau 96,02 %.

Selain itu diungkapkan juga kondisi sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Buleleng menunjukan perkembangan positif. Kedepannya peningkatan kinerja UKM/IKM dan industri kreatif, serta penanganan pasca panen produk pertanian dan perikanan akan ditingkatkan nilai tambah produk komoditi tersebut.

Selain itu dipaparkan juga prestasi maupun penghargaan yang diraih Pemkab. Buleleng sebanyak 14 penghargaan nasional, diantaranya penghargaan di bidang laporan keuangan dari BPK RI secara beruntun ke lima kalinya dengan opini "tertinggi" Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah Anggaran 2018.(st-wira)