Perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng yang dilakukan Tim GTPP Buleleng kembali membawa kabar baik. Pasalnya, dalam data yang disampaikan Anggota Seksi Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si terdapat 17 pasien yang telah dinyatakan sembuh, Jumat, (18/9).
Ketut Suweca menerangkan sejumlah tujuh belas orang itu sebagian besar berasal dari Kecamatan Buleleng, yakni mencapai 10 orang. Sisanya dari Kecamatan Sawan 2 orang, Kecamatan Seririt 3 orang, dan masing-masing satu orang dari Kecamatan Tejakula dan Gerokgak.
Kendati hari ini terdapat pasien sembuh dalam jumlah cukup banyak, Ketut Suweca juga menyampaikan data perkembangan Covid-19 siang ini kembali membawa kabar duka. Dimana dua pasien warga Buleleng telah meninggal dunia. "Satu orang dari Kecamatan Buleleng dan satu orang lagi dari Kecamatan Gerokgak." jelasnya. Selain itu, hari ini juga terdapat kasus terkonfirmasi baru. Ketut Suweca menerangkan penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak lima orang, dengan rincian, 1 orang dari Kecamatan Seririt, dan masing-masing 2 orang dari Kecamatan Sukasada dan Buleleng. Adapun juga kasus probable sebanyak 1 orang dari Kecamatan Seririt.
Terkait data lainnya, Ketut Suweca menerangkan secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 736 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 650 orang, kasus meninggal bertambah menjadi 24 orang, sedang dirawat di Buleleng sebanyak 61 orang, dan di rujuk di RSJ Bangli sebanyak 1 orang. Sedangkan untuk kasus suspek kumulatifnya sebanyak 885 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 391 orang, discarded sebanyak 378 orang, suspek masih dipantau sebanyak 90 orang, probable sebanyak 26 orang.
Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 5.605 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 247 orang, discarded 4.826 orang, karantina mandiri sebanyak 336 orang, dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 196 orang. Lebih lanjut, dijelaskan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 98 orang.
Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan sebanyak 142 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani sebanyak 139, permohonan yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 3 permohonan tempat ibadah, dan yang sudah ditandatangani namun masih dievaluasi kembali sebanyak 24 permohonan tempat ibadah. (Agst).