Kelurahan Penarukan dan Desa Poh Bergong, Kecamatan Buleleng, ditetapkan sebagai lokasi uji coba (piloting) transformasi digital pendaftaran bantuan sosial melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Penarukan dan Kantor Perbekel Poh Bergong, Kamis (4/6), menjadi bagian dari implementasi program nasional yang digagas pemerintah pusat untuk memastikan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan uji coba serentak yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Bali pada 4–5 Juni 2026. Program tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan transformasi perlindungan sosial berbasis digital yang didukung oleh Dewan Ekonomi Nasional dan Bappenas.
"Melalui Perlinsos Digital, proses verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial dilakukan secara langsung melalui aplikasi yang telah disiapkan pemerintah pusat. Tujuannya agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria," jelasnya.
Untuk tahap uji coba di Buleleng, sasaran kegiatan meliputi 147 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 120 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Penarukan. Sementara di Desa Poh Bergong terdapat 120 penerima PKH dan 114 penerima BPNT. Secara keseluruhan, sebanyak 501 keluarga penerima manfaat menjadi target verifikasi dalam dua hari pelaksanaan.
Menurut Kariaman, sistem digital ini akan mengintegrasikan berbagai data kependudukan dan sosial ekonomi sehingga tingkat kelayakan penerima bantuan dapat diketahui secara lebih objektif. Dengan mekanisme tersebut, proses penetapan penerima bantuan tidak lagi bergantung pada penilaian individu, melainkan berdasarkan data yang terhubung dengan berbagai instansi terkait. Seperti pertanahan dan perbankkan, pemerintah akan mengetahui data KPM dari instansi tersebut terkait mempunyai aset maupun permodalan usaha yang tinggi.
"Kami ingin memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Sistem ini akan membantu meminimalkan kesalahan sasaran dan meningkatkan transparansi dalam penyaluran bantuan," ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, DinsosP3A Buleleng menerjunkan sekitar 82 agen Perlinsos yang terdiri dari unsur pendamping PKH, perangkat desa dan kelurahan, serta petugas DinsosP3A. Para agen bertugas mendampingi masyarakat dalam proses penginputan data melalui aplikasi digital.
Kariaman juga mengimbau masyarakat penerima bantuan agar terlebih dahulu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mempercepat proses verifikasi. Ia berharap Kecamatan Buleleng, khususnya Kelurahan Penarukan dan Desa Poh Bergong, dapat menjadi percontohan sukses penerapan sistem perlindungan sosial digital di Kabupaten Buleleng.
"Harapan kami, melalui digitalisasi ini data penerima bantuan semakin akurat, transparan, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul terkait ketepatan sasaran bantuan sosial," pungkasnya.