Ikuti Kami

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Dinas DaldukKBPPPA Bersinergi dengan Seluruh OPD

Admin bulelengkab | 04 Juni 2020 | 118 kali

Guna memberikan hak-hak secara bebas tanpa tekanan kepada anak-anak sehingga anak dapat tumbuh kembang dengan baik secara normal guna mencapai generasi terbaik bangsa diperlukan cipta kondisi untuk mendukung hak anak sepenuhnya. Salah satu implementasi Pemkab Buleleng untuk mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan disahkannya Perda tentang Kabupaten Layak Anak. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DaldukKBPPPA) Made Arya Sukerta di ruang kerjanya, Selasa,(3/6) lalu.

Dalam kesempatan itu Kadis Arya Sukerta mengatakan, 74% dari jumlah populasi penduduk di Kabupaten Buleleng adalah anak- anak kategori umur 18 tahun kebawah. Segmen anak-anak ini sangat luas sekali dari populasi, jadi harus di perlakukan secara benar untuk diberikan fasilitas dan edukasi untuk menjadi orang dewasa yang mandiri, cerdas, kuat untuk mengemban tugas-tugas bangsa berikutnya.

Lebih jauh, ungkap Kadis Arya Sukerta mamaparkan, cipta kondisi untuk memberikan daya dukung fisik dan psikis  guna memenuhi hak anak yaitu dari sisi legalitas  anak mempunyai akta kelahiran, sisi pendidikan yaitu sekolah yang memberikan layanan dan lingkungan yang bagus kepada anak sehingga disebut sekolah ramah anak, kemudian dari sisi pelayanan kesehatan yaitu puskesmas ramah anak, dan masih banyak lagi segmen kehidupan.

Selain itu, jelas Kadis Arya Sukerta, kondisi apapun yang kita ciptakan dalam KLA agar dapat melakukan akselerasi secara terbuka aman dan nyaman.”Anak-anak perlu kreatifitas, pentas, kita siapkan panggungnya, kalau ada kebijakan yang menghalangi tumbuh kembang anak itu namanya tidak ramah anak,”jelasnya.

Ditambahkan pula oleh Kadis Arya Sukerta peran pemerintah dalam hal ini DaldukKBPPPA mensinergikan seluruh OPD dalam program kegiatan yang diciptakan ramah bagi anak. “ Tugas kami menkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak,”Salah satu contoh pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) harus disediakan tempat-tempat bermain aman bagi anak-anak.(wdi)