Sebanyak 813 Sertipikat Tanah Diserahkan Kepada Warga Sumberklampok

Admin bulelengkab | 22 September 2021 | 233 kali

Setelah puluhan tahun mengalami sengketa, warga Desa Sumberklampok akhirnya dapat tersenyum lega. Pasalnya, status tanah yang mereka tempati kini telah menjadi jelas kepemilikannya dengan penerimaan 813 sertipikat tanah. 

 

Penyerahan sertipikat tanah itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersamaan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang pada Rabu, (22/9) secara virtual dari Istana Bogor dan dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster,  Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, dan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

 

Melalui sambutannya, Jokowi mengatakan dirinya tidak ingin konflik agraria terus menerus berlangsung di Indonesia dengan tidak adanya kepastian hukum bagi rakyat terutama petani dan nelayan dalam status kepemilikan lahan.

 

Untuk itu, dirinya berharap melalui sertipikat yang telah dibagikan ini, warga dapat dengan tenang menempati maupun mengolah lahan yang memang sudah menjadi hak mereka.

 

Jokowi pun berjanji jika bertandang ke Bali dirinya akan menyempatkan diri mengunjungi Desa Sumberklampok untuk melihat lahan yang telah produktif dimanfaatkan warga.

 

Sementara itu Gubernur Koster merasa bersyukur warga Desa Sumberklampok yang telah berjuang selama 61 tahun atas kepemilikan tanah yang mereka tempati kini telah memiliki kepastian hukum.

 

Perjuangan tersebut kata Koster bukanlah proses yang singkat, dirinya pun sebagai Gubernur Bali secara intens berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk memperjuangkan hak warga Desa Sumberklampok melalui kebijakan Reforma Agraria.

 

Tanah yang telah dibuatkan sertipikat dan diberikan kepada warga secara cuma-cuma tersebut diharapkan oleh Koster dapat memberikan ketenangan warga dalam menggarap lahan sehingga semakin sejahtera. (can)