Bantuan dana alokasi khusus (DAK) sebesar 34,9 Miliar dari Pemerintah Pusat telah diterima Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng. Rencananya, dana tersebut akan direalisasikan untuk pembangunan fisik dalam tahun 2021 ini.
Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd,MAP, Kamis, (5/8), membenarkan bahwa bantuan DAK itu khusus untuk pembangunan fisik satuan Pendidikan. “Bantuan 34,9 Miliar itu untuk seratus paket rehab dan pembangunan fisik satuan Pendidikan. Baik itu jenjang SD, SMP maupun TK/PAUD Negeri,” terang Surya Bharata.
Terkait pembagiannya, pembangunan fisik jenjang TK sebanyak 21 paket rehab dan pembangunan, SD sebanyak 47 paket rehab dan pembangunan, dan jenjang SMP sebanyak 32 paket rehab.
Sekdis Surya Bharata menerangkan bahwa mekanisme pengerjaan fisik pengadaan barang/jasanya dilakukan dengan sistem kontraktual melalui pengadaan langsung maupun tender. “Untuk tender, kita sudah melakukan penandatanganan kontrak per 21 Juli lalu. Kemudian surat perintah kerjanya juga sudah dilakukan pada 26 Juli,” ujarnya.
Ditambahkan, pengerjaan rehab dan pembangunan pada awal Agustus ini sudah mulai dikerjakan, baik itu pembongkaran atap maupun penyediaan dasar bangunan. Sekdis Surya Bharata menegaskan bahwa pembangunan fisik tahun ini berupa pembangunan ruang kelas, perpustakaan, lab, dan ruang guru. “Khusus jenjang SD, ada pembangunan jamban dan ruang UKS. Lalu jenjang TK, selain rehab ada juga pembangunan area bermain beserta alat permainan edukatif luar ruang,” ujarnya.
Terkait waktu pengerjaan, Sekdis Surya Bharata menegaskan sesuai dengan perjanjian bersama penyedia bahwasannya masa pengerjaan selama 120 hari kalender, mulai dari 26 Juli sampai dengan 22 November 2021. “Kami targetkan penuntasan pengerjaan fisik satuan Pendidikan sejumlah 100 paket itu tuntas pada 22 November 2021,” tegasnya. (Agst).