Sebanyak 945 P3K Guru Terima SK, Gaji Langsung 100%

Admin bulelengkab | 28 April 2022 | 577 kali

Berkat komitmen serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, akhirnya sebanyak 945 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahap I menerima Surat Keputusan (SK) dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis, (28/4).

Bupati Agus Suradnyana menilai penting pengangkatan ratusan pegawai kotrak guru itu menjadi P3K demi memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan yang berkualitas dan sekaligus juga untuk perbaikan kesejahteraan. Secara administrasi, P3K guru formasi tahun 2021 ini langsung menerima gaji 100%, berbeda dengan CPNS yang menerima penghasil 80% dahulu, kemudian menjadi 100% ketika sudah lulus prajabatan. 

Bupati dua periode ini menegaskan bahwasannya Pemkab Buleleng berkomitmen membangun Buleleng tidak hanya pada sektor fisik  saja, melainkan juga pada pembangunan pendidikan yang lebih baik lagi. “Jangan lihat parsial, pembangunan tidak harus dilihat dari gedung bertingkat, jalan yang hebat, tidak begitu kan? Tapi pendidikan juga harus terlayani dengan baik,” tegasnya.

Terakhir, Bupati juga meminta kepada seluruh P3K guru tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk senantiasa mengabdi dengan penuh tanggungjawab demi mencerdaskan generasi muda penerus bangsa. 

Sementara itu, dalam laporan Ketua Panitia P3K, Gede Suyasa yang juga Sekretaris Daerah Buleleng menyampaikan bahwasannya dari 945 P3K guru tahap I formasi tahun 2021 itu terbagi atas 679 guru SD dan 266 guru SMP. Dalam prosesnya, pihaknya mengatakan terdapat 1 orang guru yang mengundurkan diri dari P3K dengan alasan sakit, sehingga tidak dapat mengajar dengan maksimal. (Agst)