Ikuti Kami

Tanggulangi Masalah Aset Pemda, Sekda, Kepala BPN, dan GM PLN se-Bali Lakukan Teleconference Dengan KPK RI

Admin bulelengkab | 11 Juni 2020 | 125 kali

Menanggulangi persoalan Pemerintah Daerah terkait hak kepemilikan aset, Sekretaris Daerah se-Bali mengikuti teleconference dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Teleconference yang diadakan pada Kamis (11/6) itu dibuka oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra

Dalam sambutannya, Sekda Dewa Indra mengatakan tujuan teleconference kali ini adalah membahas terkait penanggulangan permasalahan aset Pemda, banyak memiliki permasalahan seperti aset yang sengketa maupun overlap akibat kekurangan pada administrasi kepemilikannya. Hal ini menurutnya tentu merugikan karena pihak Pemda jadi kehilangan aset-asetnya.

Untuk itu, Dewa Rai berharap melalui teleconference ini Pemda se-Bali dapat menjalankan solusi yang diberikan oleh pihak KPK dalam menanggulangi permasalahan ini.

Sambutan kedua, Koordinator Wilayah (Korwil) VIII KPK RI Adlinsyah Malik Nasution mengatakan pihak KPK RI sudah mendorong kerjasama antar lembaga, untuk itu pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan instansi terkait seperti Kanwil BPN, Kemenkeu, Kejaksaan. Agar sejalan dengan hal itu, Nasution mendorong pihak Pemda agar selalu didampingi lembaga hukum negara seperti kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi untuk menangani hal ini. Selain itu juga melibatkan instansi terkait di bidang pertanahan.

Terakhir, Ia meminta pemda menganggarkan khusus untuk membiayai pendaftarkan kepemilikan asetnya.Untuk itu, Nasution meminta kepada para pimpinan Pemda untuk berkomitmen pada hal ini.

Turut hadir pada telecon hari ini pimpinan PLN se-Bali yang juga menerima arahan dari KPK, serta Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali yang memberikan pengarahan secara teknis. (cnd)