Tanggapi keluhan netizen di media sosial tentang pelayanan Disdukcapil, Kadis Disdukcapil Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos di ruang kerjanya pada Selasa (21/1) mengatakan akan membuat sistem antrian online.
Melalui sistem antrian online tersebut, Reika mengungkapkan masyarakat dapat melakukan pendaftaran antrian secara online melalui smart phone.
Selain itu, Rieka menambahkan masyarakat dapat mengecek nomor antrian yang tersedia dalam satu hari kerja. Sehingga, permasalahan masyarakat yang sudah datang namun tidak dapat nomor antrian dapat dihindari.
“Jadi masyarakat sudah bisa meyakinkan dirinya misalnya hari ini apakah dia dapat nomor (antrian) atau tidak, besok apakah dia dapat nomor” ungkap Rieka.
Disinggung terkait perkembangan pembuatan sistem tersebut, Reika mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan kajian dan analisa yang dibutuhkan untuk membuat sistem antrian online tersebut.
“Kami saat ini sedang mengkaji, kemudian menganalisa kekurangan, kelemahan dan sebagainya untuk nomor antrian online. Kami juga sudah pelajari beberapa sistem antrian online yang sudah ada ” jelasnya.
“Mudah-mudahan nanti secepatnya bisa kita luncurkan” tutup Rieka.
Sebagaimana yang sudah diberitakan sebelumnya, antrian pelayanan dokumentasi kependudukan dalam sehari dapat melayani 150 nomor untuk e-KTP dan 100 nomor untuk layanan tiga dalam satu urusan (Tridatu)
Rencana pembuatan sistem antrean online tersebut mendapat respons positif dari warga yang sedang menunggu pelayanan di Disdukcapil. Muhamad Agil dari Kampung Kajanan menyambut baik rencana tersebut dan berharap jika sistem antrian online tersebut sudah berlaku agar sebaiknya disosialisasikan agar diketahui oleh masyarakat dan dapat dimanfaatkan dengan baik. (cnd)