Ikuti Kami

Tingkatkan Perlindungan Terhadap Anak, Dinas PPKBPP-PA Buleleng Andalkan Program Pembangunan Keluarga

Admin bulelengkab | 12 Februari 2020 | 88 kali

Sebagai leading sector perlindungan anak di Kabupaten Buleleng, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng (PPKBPP-PA) senantiasa melakukan upaya untuk memberikan pemahaman di masyarakat dalam menciptakan lingkungan keluarga yang layak anak. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas PPKBPP-PA Made Arya Sukerta saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (10/2)

Lebih jauh, pemahaman tersebut kata Arya diberikan ke masyarakat dengan mengedukasi masyarakat melalui program pembangunan keluarga yang menyasar berbagai lapisan masyarakat baik itu remaja, para orang tua, maupun lansia.

“Kita mengedukasi bagaimana anak-anak itu dapat terlindungi, dapat bertumbuh kembang secara aman dan nyaman di keluarganya” jelasnya.

Terlebih lagi, mantan Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng itu menekankan kepada masyarakat agar tidak menjadikan anak-anak mereka sebagai tenaga kerja. Karena menurutnya meskipun hal itu dilakukan atas faktor ekonomi, hal tersebut tidak tepat untuk dilakukan oleh orang tua sebab dapat menimbulkan terjadinya kekerasan kepada anak.

Arya optimis jika masyarakat dapat menerapkan pemahaman tersebut, maka angka kekerasan kepada anak di Kabupaten Buleleng dapat turun dengan signifikan. Sebab menurutnya banyak kasus kekerasan kerap terjadi pada keluarga yang kurang memberi perhatian terhadap anak.

Selain upaya preventif, Arya menerangkan pihaknya juga akan turun langsung jika terdapat laporan masyarakat jika terdapat indikasi kekerasan anak yang terjadi di sekitarnya. Pihaknya juga akan turut mengawal bersama instansi yang berwenang, jika kasus tersebut sampai ke ranah hukum

Terkait itu juga, Arya selalu menekankan kepada masyarakat agar peduli kepada lingkungan sekitarnya. Karena menurutnya meskipun kasus tersebut tidak terjadi pada anaknya, namun masyarakat melihat terdapat indikasi kasus kekerasan di sekitarnya maka masyarakat tetap harus melapor. 

Hal itu ditekankan, karena menurut Arya banyak kasus kekerasan yang tidak terdeteksi karena keengganan korban untuk melapor.

“Kan ada aja yang korbannya tidak melapor, tetapi kalau tetangganya tahu dan melaporkan ke kita maka kita akan atensi” tutup Arya. (cnd)