Komitmen dan Sinergi Semua Pihak, Strategi Nyata Berantas Narkoba di Buleleng

Admin bulelengkab | 15 Februari 2025 | 464 kali

Penyalahgunaan narkoba dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya yang luas terhadap individu, keluarga, masyarakat, dan bahkan negara. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga menjadi pemicu berbagai kejahatan lain seperti pencurian, kekerasan, dan perdagangan manusia.


Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba diperlukan komitmen seluruh pihak sampai tingkat bawah. Terkait itu Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng berkolaborasi dengan Badan Kesbangpol Buleleng dan tim menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Kabupaten Buleleng melalui Focus Grup Discussion (FGD) yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng pada Kamis, (13/2).


FGD dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP. M.M. FGD selanjutnya membahas tentang peran masing-masing OPD, Badan dan Instansi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Kabupaten Buleleng yang selanjutnya dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah berkaitan dengan P4GN dan PN. 


Kaban Kappa menjelaskan dalam FGD ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan narkoba di Buleleng, terutama dengan adanya zona merah dan kampung yang sudah dicap sebagai kampung Narkoba."Ini memang menjadi tantangan besar, tetapi sekaligus peluang untuk melakukan perubahan nyata," ujarnya.


Lebih lanjut strategi yang sudah dilakukan oleh Polres Buleleng, BNNK, dan Kesbangpol sangat baik, terutama dalam mengawal dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Namun, selain penindakan, pendekatan pencegahan juga harus diperkuat. Program rehabilitasi, edukasi sejak dini, serta pemberdayaan masyarakat di kampung narkoba harus menjadi prioritas. Jika tidak, siklus penggunaan dan peredaran narkoba akan terus berulang.


"Diperlukan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat itu sendiri selaras dengan tujuan bersama, sehingga setiap strategi yang diterapkan dalam memberantas Narkoba berjalan efektif dan tepat sasaran.


Melalui FGD ini diharapkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Kabupaten Buleleng dapat dilakukan secara maksimal oleh semua pemangku kepentingan sesuai tupoksi masing-masing untuk mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.


Turut hadir pada FGD tersebut unsur Kepolisian, unsur TNI dari Kodim 1609/Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng, Rektor Universitas Panji Sakti Singaraja selaku Akademisi penyusun Perda P4GN, dan SKPD terkait.(wd)