Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Segara Kerthi/Danu Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan giat resik sampah di seputaran Pantai Penimbangan Singaraja, Jumat (26/8).
Kegiatan resik sampah pada hari ini dikoordinir langsung oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Made Suwitra yang turut dihadiri oleh jajaran pegawai lingkup OPD Pemkab. Buleleng, unsur dari anggota TNI/Polri, Perbekel dan Kelian Adat Baktiseraga serta anggota Pokmaswas Penimbangan Lestari.
Ditemui disela-sela kegiatan, Sekdis Suwitra mengatakan kegiatan hari ini adalah lebih memaksimalkan kembali terkait persiapan pelaksanaan persembahyang bersama perayaan Rahina Tumpek Uye sesuai intruksi Gubernur Bali yang akan dipusatkan di Pura Segara Penimbangan pada Sabtu besok.
"Kita lihat sepanjang pantai setiap pagi harinya sudah bersih, karena kami sudah setiap hari melakukan pembersihan pada zona-zona tertentu melalui petugas tenaga harian kami disini. Kegiatan ini hanya lebih memaksimalkan kembali terkait persiapan upacara persembahyangan besok harinya," tegas Sekdis Suwitra.
Pihaknya berharap, kegiatan resik sampah hari ini nantinya bisa didukung melalui keterlibatan masyarakat sekitar untuk senantiasa menjaga lingkungan khususnya diseputaran pantai agar tidak membuang sampah sembarangan.
Adapun zona kegiatan resik sampah hari ini diawali dari pembersihan di Krisna Beach Street and Resto menuju ke timur sampai pelataran Pura Segara Penimbangan. (Suy).