Lihadnyana Ajak Seluruh SKPD Ciptakan Tatakelola Pemerintahan yang Baik

Admin bulelengkab | 01 September 2022 | 210 kali

Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A mengharapkan kerjasamanya dari seluruh jajaran untuk mengelola dan mewujudkan sebuah sistem tatakelola pemerintahan dan menjalankan program kegiatan sehingga pelayanan publik bisa dilakukan semaksimal mungkin.


Hal itu disampaikan Lihadnyana saat memberi arahan kepada seluruh jajaran OPD lingkup Pemkab Buleleng saat rapat koordinasi di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (1/9).


Lihadnyana menegaskan, dalam mewujudkan sistem tatakelola pemerintahan yang baik tentu tidak bisa dilakukan sendiri, oleh karena itu sebagai PJ Bupati pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan bekerjasama dalam melaksanakan program selanjutnya. 


"Saya bersama Sekda Buleleng minta dukungan kepada seluruh jajaran untuk bersama-sama menempatkan Buleleng sebagai hal utama dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.


Pihaknya menekankan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian khusus diantaranya tata kelola pemerintahan. Bahwa yang dimaksudkan disini adalah selama ini Pemkab Buleleng sudah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut-turut, diharapkannya kedepan kualitasnya juga harus ditingkatkan. 


"Kita harus tingkatkan, sehingga tidak ada lagi catatan negatif yang nantinya kita bisa meminimalisir," tegasnya.


Lihadnyana menambahkan, program urusan pemerintahan selanjutnya yakni bagaimana bisa menurunkan inflasi. Dimana saat ini secara nasional Singaraja dan Denpasar menjadi barometer pengendalian inflasi. "Astungkara sampai hari ini inflasi di Singaraja turun menjadi 3%. Ini sungguh luar biasa, jika ini tidak bisa dikendalikan akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat yang tentu ada kaitannya dengan kemiskinan," sambungnya.


Selain kasus inflasi, kasus PMK juga tidak luput dari perhatian Lihadnyana, sebagaimana diketahui kasus PMK di Kabupaten Buleleng sangat baik hingga tercatat sampai saat ini nihil kasus (zero case).