Lancarkan Layanan Pembuatan E-KTP Disdukcapil Kembangkan Layanan di Dua Kecamatan

Admin bulelengkab | 29 Januari 2020 | 91 kali

Selama ini layanan pembuatan e-KTP Buleleng dirasakan masih belum optimal karena minimnya peralatan e-KTP. Untuk itu, Pemkab.Buleleng melalui Disdukcapil Buleleng mengadakan tambahan tiga alat pembuatan e-KTP. Nantinya alat tersebut akan ditempatkan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Seririt dan Kecamatan Kubutambahan untuk membantu pelayanan pencetakan e-KTP di Dusdukcapil Buleleng. Rencanya pelayanan untuk Buleleng wilayah Barat dipusatkan di Kantor Camatan Seririt sedangkan pelayanan untuk wilayah Buleleng Timur dipusatkan di Kantor Camat Kubutambahan.

 

Kabar baik dalam bidang pelayanan e-KTP itu terungkap dalam Rapat Pengembangan Pelayanan e-KTP Kecamatan di Rumah Makan Pidada,hari Rabu,29/1 yang langsung dihadiri oleh Wakil Buleleng dr.Nyoman Sutjidra,Sp.OG.

 

Alat baru pencetak KTP berjumlah tiga buah, dimana menurut Wabup Sutjidra alat cetak e-KTP itu akan ditempatkan satu buah di Kantor Camat Seririt untuk melayani warga masyarajat Buleleng Barat yaitu Kecamatan Seririt, Banjar, Busungbiu dan Gerkgak. Kemudian satu alat ditempatkan di Kecamatan Kubutambahan untuk melayani warga masyarakat Buleleng Timur yaitu Kecamatan Kubutambahan, Tejakula dan Sawan. Sedangkan satu alat sisanya ditempatkan di Disdukcapil untuk menambah alat e-KTP yang sudah ada sebelumnya.

 

Sekdis Disdukcapil Buleleng Drs.Dewa Ketut Mudita menegaskan masyarakat Buleleng wilayah barat maupun timur jika tidak ingin jauh-jauh datang ke Disdukcapil Buleleng agar meminta pelayanan pembuatan e-KTP di di dua kecamatan diterdekat. Dengan adanya tiga alat baru pencetak e-KTP itu diharapkan bisa mengurai kepadatan antrian warga masyarakat untuk memperoleh layanan e-KTP di Disdukcapil Buleleng.

 

Mengenai alasan ditempatakan alat e-KTP di Kecamatan Seririt dan Kubutambahan dikarenakan pertimbangan topografi yang mempengaruhi sinyal jaringan internet yang dibutuhkan untuk operasional alat tersebut.

 

Diungkap juga pelaksanaan layanan e-KTP di dua kecamatan akan dilakukan akhir minggu pertama bulan Februari 2020. (cnd)