Persentase tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Buleleng masih diatas 90 persen, tepatnya 91,3 persen tingkat kesembuhannya. Tercatat hari ini pasien dinyatakan sembuh sebanyak 2 orang dari Kecamatan Banjar dan Kecamatan Buleleng, sehingga total pasien yang sembuh sebanyak 714 orang. Selain dinyatakan sembuh, pasien terkonfirmasi baru Covid-19 mengalami penambahan sebanyak 8 orang. Yakni dari Kecamatan Buleleng sebanyak 3 orang , Kecamatan Sawan 2 orang, dan masing masing 1 orang dari Kecamatan Tejakula, Kecamatan Seririt, dan Kecamatan Kubutambahan. Sehingga akumulasi pasien terkonfirmasi sebanyak 782 orang. Demikian diungkapkan oleh Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Kamis, (24/9).
Lebih jauh terang Kadis Suweca, kasus meninggal dunia juga mengalami penambahan sebanyak 1 orang berasal dari Kecamatan Buleleng, sehingga total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 di Kabupaten Buleleng sebanyak 32 orang. Disamping itu pasien yang sedang dirawat di Buleleng sebanyak 35 orang.” Pasien tersebut dirawat di RSUD Buleleng sebanyak 9 orang, RS. Bali Med 1 orang, RS. Karya Dharma Usada sebanyak 3 orang, RS. Kerta Usada sebanyak 1 orang dan RS. Shanti Graha sebanyak 3 orang serta isolasi mandiri sebanyak 18 orang dan di Wisma Bima sebanyak 1 orang,”paparnya.
Kadis Suweca juga menjelaskan, kasus suspek kumulatif di Buleleng berjumlah 951 orang dengan rincian : suspek konfirmasi 428 orang, discarded 427 orang, suspek masih dipantau 62 orang dan probable 34 orang. Selain itu kasus kontak erat kumulatif di Buleleng sebanyak 5.789 orang dengan rincian : kontak erat konfirmasi 248 orang, discarded 5.136, karantina mandiri 203 orang dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 202 orang.” Kasus konfirmasi non suspek atau kontak erat sebanyak 106 orang,” tambahnya.
Terkait permohonan surat keterangan aman dari Covid-19 untuk tempat beribadah sampai hari ini total permohonan yang masuk sebanyak 146 permohonan, yang sudah ditandatangani sebanyak 139 permohonan terdiri dari : 81 masjid, 20 gereja, 37 pura dan 1 wihara.” Permohonan yang masih diverifikasi berjumlah 7 permohonan dan permohonan yang sudah ditandatangani namun kembali dievaluasi berjumlah 21 tempat ibadah,” paparnya.
Di penghujung rilis, Kadis Suweca mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu taat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan tatanan era baru di tengah pandemi Covid-19.” Penerapan protokol kesehatan wajib diindahkan dan dilaksanakan seperti penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah, selalu cuci tangan pakai sabun di air mengalir, serta menjaga jarak satu dengan yang lain atau physical distancing," pungkasnya. (dlno)