Ikuti Kami

Tindaklanjuti 21 Gepeng Terjaring di Seririt, Dinsos Buleleng Lakukan Pembinaan dan Pemulangan ke Daerah Asal.

Admin bulelengkab | 19 Juni 2020 | 109 kali

Menindaklanjuti 21 orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang terjaring dalam operasi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng pada sehari sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng pada Jumat (19/6) pagi ini telah memberikan pembinaan kepada para gepeng yang terjaring itu kemudian memulangkan mereka ke daerah asalnya. Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial I Gede Sandhiyasa saat ditemui di ruang kerjanya seusai melakukan pembinaan.

Lebih lanjut, Sandhiyasa menjelaskan 21 orang gepeng yang dibina tersebut terjaring oleh Satpol PP saat melakukan operasi penertiban di Kecamatan Seririt pada Kamis (18/6) malam kemarin. Dari 21 orang gepeng itu dikatakan olehnya sebagian besar terdiri dari perempuan dewasa, selain itu juga terdapat 3 orang laki-laki dan 3 anak berusia di bawah tiga tahun (Batita). Melalui pendataan, terungkap bahwa mereka berasal dari Desa Munti Gunung, Karangasem. 

Guna memberikan pemahaman kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya, Sandhiyasa turun langsung memberikan pembinaan bersama Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Pelayanan Dan Rehabilitasi Sosial. Pihaknya juga memberikan pemahaman kepada mereka agar tidak berkeliaran di jalan karena saat ini Corona Virus Disease 19 (Covid-19) tengah mewabah. 

“Situasi sekarang pandemic Covid-19 kan semua bisa terdampak” imbuhnya.

Dengan pembinaan yang telah diberikan, pihaknya berharap para gepeng tersebut berhenti berkeliaran di jalanan. Apalagi di tengah adanya Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang mewabah jika para gepeng masih berkeliaran di jalanan, tentu sangat beresiko terpapar maupun menyebarkan virus itu. 

Tidak lama setelah pembinaan diberikan, pihaknya langsung memulangkan para gepeng ke pihak pemerintah desa asal mereka. Tidak lupa juga Sandhiyasa berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem terkait pemulangan gepeng tersebut agar diberikan pembinaan lebih lanjut.

“Sekarang diserahkan, diantar oleh kepala bidang (Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial) dan kasi, di desa nantinya ada berita acara serah terima” ujar Sandhiyasa menandaskan. (cnd)