Guna memberikan pemahaman kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terkait pentingnya penyelamatan arsip selama masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng mengadakan Diskusi Kontemporer Kearsipan dengan topik "Penyelamatan Arsip Pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng". Diskusi yang menghadirkan Sekretaris Dinas DAPD Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra yang merupakan Arsiparis Ahli Madya sebagai pembicara itu diadakan secara online pada Rabu (27/5).
Membuka secara resmi diskusi tersebut, Kepala Dinas DAPD Kabupaten Buleleng Ni Made Sukarmini mengatakan kepada para peserta diskusi bahwa menjaga arsip terkait Covid-19 adalah sangat penting. Karena, selain menjadi informasi untuk dipelajari di masa depan, arsip juga penting sebagai penanda sejarah.
Untuk itu, diharapkan oleh Sukarmini para peserta setelah mengikuti diskusi ini dapat segera mengimplementasikan ilmu yang didapatkan, tentunya juga selalu bersinergi dengan DAPD Buleleng.
Lanjut ke sesi diskusi, Sekdis Kariaman sebagai pembicara memaparkan kepada peserta langkah-langkah teknis tata cara penyelamatan arsip Covid-19.
"Yang penting pencipta arsip mampu menata dan memilah pemberkasan alih media arsipnya" paparnya.
Hal itu penting, kata Kariaman karena seluruh arsip yang telah dibuat baik arsip dinamis aktif/inaktif, arsip tertutup/terbuka, dan arsip terjaga nantinya akan menjadi aset nasional.
Turut hadir juga pada diskusi itu dari pihak Arsip Nasional Republik Indonesia. (cnd)