Ikuti Kami

PPDB Dibuka Juni 2020, Disdikpora Akan Sediakan Jalur Afirmasi

Admin bulelengkab | 05 Juni 2020 | 136 kali

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah TK, SD dan SMP pada tahun ini akan berbeda dari tahun kemarin, karena pada PPDB tahun ini akan ada jalur Afirmasi atau jalur miskin, yang di mana jalur itu sebelumnya dimasukkan dalam jalur Zonasi atau subset Zonasi. Demikian yang diungkapkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng Made Astika, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis,(4/6).

Lebih jauh dipaparkan Astika, Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2020 dan dijabarkan ke daerah melalui Peraturan Bupati Buleleng Nomor 26 Tahun 2020 tentang PPDB untuk sekolah TK, SD dan SMP dalam tataran petunjuk teknis. Tingkat SMA/SMK PPDB diatur oleh Pemprov. Bali. Ada 4 jalur PPDB dari semua jenjang pendidikan yaitu jalur Zonasi, Afirmasi (tidak mampu), Perpindahan Orang Tua dan Prestasi.

Terkait kuota 4 jalur tersebut, Astika menjelaskan terdapat Jalur Zonasi 70% dari daya tampung sekolah, kemudian Afirmasi 25 % dan perpindahan orang tua 5% untuk ditingkat TK dan SD, kemudian tingkat SMP Zonasi kuotanya 50 %, Afirmasi 15 %, perpindahan orang tua 5 %, jalur prestasi 30 %.” 

Jalur Afirmasi berdasarkan kesesuaian persyaratan administrasi wajib membawa fotokopi surat terdaftar pada Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (BDTKS), dan apabila melebihi kuota, maka diprioritaskan Peserta Didik dengan usia yang lebih tua, ” tegasnya.

Disamping itu, waktu untuk pelaksanaan PPDB semua jenjang pendidikan diungkapkan Astika yakni ditingkat TK pendaftaran 15-17 Juni 2020 pengumuman diterima : 19 Juni 2020, pendaftaran kembali : 22 s.d 23 Juni 2020. Kemudian tingkat SD pendaftaran : 22 s.d 25 Juni 2020, pengumuman diterima : 27 Juni 2020, pendaftaran kembali : 29 Juni s.d 7 Juli 2020. Kemudian SMP Sederajat pendaftaran zonasi : 22 s.d 23 Juni 2020, perangkingan : 25 Juni 2020, pengumuman perangkingan : 26 Juni 2020, perpindahan orang tua : 30 Juni 2020.

Sementara terkait pendaftaran online, Astika menambahkan bahwa tahun ini pendaftaran online ditunda, dikarenakan, sarana dan prasarana belum merata dimasing-masing sekolah. Disamping itu titik koordinat dan jangkauan sinyal belum optimal koneksinya khususnya sekolah yang ada dipelosok-pelosok desa." Kita akan koordinasi dengan Dinas Kominfosanti terkait kendala koneksi dan server yang belum memadai," jelasnya.

Untuk info lebih lanjut, pihaknya sudah membentuk tim untuk melayani pengaduan masyarakat pada : https://disdikpora.bulelengkab.go.id/kritiksaran, kemudian Email : disdik_buleleng@yahoo.co.id dan Email : disdik@bulelengkab.go.id serta Email : ketut.toya1961@gmail.com (Dewan Pendidikan Buleleng), kemudian Panitia PPDB Kab. Buleleng : (0362) 22442, lalu pada Posko Pengaduan : 

a. Ruang Sub Bag. Perencanaan Disdikpora Kabupaten Buleleng; b. Kantor Korwil Kecamatan ; c. Seluruh Satuan Pendidikan Negeri di Kabupaten Buleleng.(wdi)