Perkembangan Kasus Covid-19 Buleleng, Tiga Orang Positif, Sembuh Nihil

Admin bulelengkab | 25 Juli 2020 | 138 kali

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng saat ini kasus konfirmasi bertambah 3 orang di tiga kecamatan sehingga terakumulasi menjadi 126 orang dan sembuh tidak ada, sehingga terakumulasi  sembuh sebanyak 115 orang. Hal tersebut menandakan penularan Covid-19 masih belum berakhir, walaupun dalam tatanan kehidupan era baru dan di berikan relaksasi dari sisi interaksi, masyarakat hendaknya jangan menurunkan kedisiplinan, kewaspadaan dalam menerapkan protokol kesehatan. Demikian ajakan yang disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat melakukan jumpa pers online secara virtual bersama awak media, Sabtu (25/7) di ruang kerjanya.

Lebih jauh dikatakan oleh Gede Suyasa, dari 3 kasus konfirmasi hari ini pertama dari Kecamatan Sawan adalah seorang pedagang dengan gejala pneumonia dengan swab pertama positif diisolasi sejak 22 Juli 2020, kedua dari Kecamatan Buleleng dengan gejala pneumonia, swab pertama positif sejak tanggal 24 Juli kemarin, ketiga dari Kecamatan Sukasada, terkonfirmasi sejak 24 Juli 2020 dengan gejala kehilangan indra pengecap dan penciuman diagnosis klinis asimptomatik atau pasien tanpa gejala.

Kemudian kasus yang meninggal kumulatif  1 orang, sedang dirawat 10 orang. Lalu kasus suspek kumulatif di Buleleng 183 terdiri dari suspek konfirmasi 27 orang, discarded 150 orang, suspek dirawat 6 orang. Kasus kontak erat kumulatif di Buleleng sebanyak 2.417 orang terdiri dari kontak erat konfirmasi, 99 orang, discarded 2.161 orang, karantina mandiri 157 orang. Jumlah kumulatif terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan transmisi lokal sebanyak 4.212 orang.

Untuk diketahui perlakuan kasus konfirmasi gejala sedang dan berat sesuai Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan revisi ke-5 Nomor : 01.07/Menkes/413/2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas Provinsi Bali tentang perubahan skema alur manajemen kasus Covid-19 akan dirawat di rumah sakit, sedangkan gejala ringan dan tanpa gejala akan diisolasi di tempat isolasi Pemrov. Bali bukan di rumah sakit.(wdi)