Dalam upaya evaluasi penanganan pasien Covid-19 serta menyikapi arus balik di Kabupaten Buleleng khususnya dibidang kesehatan, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Drs. Gede Suyasa, M.Pd yang juga selaku Sekda Buleleng menyelenggarakan rapat evaluasi dengan Asisten I,II,II Setda Buleleng dan beberapa pimpinan OPD terkait, yang bertempat di ruang kerja Sekda Buleleng, Jumat, (29/5).
Diwawancarai usai kegiatan Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan rapat ini dalam rangka mengevaluasi kegiatan-kegiatan dibidang kesehatan yang sudah dilaksanakan, serta berkoordinasi dengan direktur RSUD Buleleng dan Kepala Dinas Kesehatan Buleleng terkait penangan pasien-pasien yang ada di Buleleng.
Terkait penanganan pasien ungkap Gede Suyasa, untuk dapat diberikan skema perawatan yang dilihat dari lama waktu perawatan dan usianya tua untuk dilakukan skema-skema tertentu untuk bisa dirujuk ke Provinsi.
Selain itu jelas Gede Suyasa menjelaskan kesiapan penugasan Puskesmas Buleleng 1 dalam hal melakukan pemeriksaan orang-orang yang melakukan arus balik ke Buleleng, baik kesiapan dari sisi sumber daya manusia (SDM) dan peralatan, serta memastikan tidak ada pembayaran alias gratis. “Khusus Puskesmas Buleleng 1 yang dirujuk oleh Pemprov. Bali dalam melakukan rapid test bagi pelaku perjalanan arus balik tidak dipungut biaya, dan kita sangat siap untuk melayani itu” tegasnya.
Ditambahkan pula oleh Gede Suyasa, adanya status tanggap darurat yang bersifat nasional sesuai surat edaran BNPB terbaru tidak perlu lagi membuat Keputusan Kepala Daerah tentang tanggap darurat.” Kita mengikuti keputusan Presiden, kapan dianggap berakhir kita mengikuti saja,”ujarnya. (wdi)