Keluhan yang dilontarkan oleh para driver transportasi konvensional di daerah Lovina tentang kehadiran dari para driver transportasi online telah menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. Dalam sebuah penjelasan yang disampaikan, Kepala Dinas Pariwisata Gede Dody Sukma Oktiva Askara, Rabu (8/5) mengungkapkan bahwa transportasi berbasis digital ini telah merata tersebar di wilayah Buleleng.
Pembahasan kali ini mengerucut pada aspek tarif yang ditawarkan oleh layanan transportasi online yang cenderung lebih rendah dibandingkan dengan tarif transportasi konvensional. Hal ini menimbulkan permasalahan bagi masyarakat Buleleng yang bergerak di sektor transportasi pariwisata, karena menurunnya pendapatan dari transportasi konvensional. Disisi lain, kebanyakan dari tamu juga telah menginstal aplikasi transportasi online di ponsel mereka sendiri, sehingga tidak ada alasan untuk melarang atau memaksa mereka untuk menggunakan transportasi yang dipilih.
"Kami akan kaji dan mencari solusi bersama sebagai upaya penyelesaian atas masalah tersebut, kami telah mengambil langkah kongkret, salah satunya menciptakan sebuah wadah organisasi bagi para driver transportasi konvensional, meskipun organisasi ini belum memiliki badan hukum resmi," jelas Dody.
Mantan Camat Buleleng itu menegaskan perlu adanya solusi yang tepat guna menjembatani kepentingan para pengusaha transportasi konvensional dan menjaga keseimbangan dalam industri transportasi di daerah. Meskipun organisasi yang dibentuk para driver konvensional belum memiliki badan hukum, namun mereka telah berhasil menjalin kerjasama dengan pihak-pihak hotel. Selain itu juga telah ditetapkan dengan pihak manajemen hotel terkait biaya tarif yang sesuai dengan tujuan yang dituju oleh tamu.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pendataan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, dengan memberikan pelatihan seperti public speaking. Langkah ini juga diambil sebagai syarat agar organisasi yang dibentuk dapat memperoleh badan hukum yang sah.
"Meskipun tantangan masih ada, langkah-langkah yang diambil oleh pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng ini diharapkan dapat membawa solusi bagi kelangsungan hidup para pengemudi konvensional di tengah persaingan dengan layanan transportasi online yang semakin berkembang pesat," tutup Kadis Dody. (Mdy)