Pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala klinis (Asimptomatik) di Kabupaten Buleleng segera dipindahkan ke Hotel Ibis Kuta-Bali. Tahap awal sebanyak 10 orang akan dipindahkan dari tempat isolasi mandiri ke fasilitas hotel Provinsi Bali. Demikian disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Selasa,(29/9) di ruang kerjanya.
Lebih jauh Gede Suyasa yang juga sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng memaparkan sesuai surat yang sudah ditandatangani, untuk segera memindahkan pasien Covid-19 yang Asimptomatik (tanpa gejala) dan gejala ringan dalam menekan penyebaran Covid-19.” Ini merupakan tindak lanjut peraturan pusat dan hasil rapat Tim GTPP kemarin dengan PHRI Buleleng, kita terus berkoordinasi dengan BPBD Buleleng, Dishub Buleleng dan BPBD Provinsi Bali terkait pemindahan pasien,”jelasnya.
Disinggung pemindahan pasien ke fasilitas Provinsi Bali, Gede Suyasa menjelaskan pihak PHRI dan pemilik hotel di Buleleng belum bisa memastikan penempatan pasien Covid-19, masih menunggu kriteria dan SOP yang pasti dari Provinsi Bali.” Kita masih berkoordinasi dengan provinsi. Rata-rata hotel di Buleleng non bintang, jika hotel berbintang disewa cenderung jumlah kamarnya banyak, sedangkan pasien Buleleng tidak banyak.”ungkapnya.
Lebih lanjut Gede Suyasa menegaskan isolasi mandiri pada hotel di Buleleng masing menunggu standar operasional prosedur (SOP) yang pasti terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19, pengawasan pasien dan sanksi tegas jika pasien tidak disiplin saat melakukan isolasi.”Agar tidak lambat, pasien yang sudah bersedia, sementara kita kirim ke Provinsi Bali , sambil menunggu SOP yang pasti,”jelasnya.
Untuk diketahui pemindahan pasien Covid-19 total sebanyak 26 orang dilakukan secara bertahap sambil menunggu perkembangan penanganan pasien Covid-19. Anggaran dari isolasi mandiri di hotel bersumber dari Provinsi Bali.(wdi)