Ikuti Kami

Hari Ini Pasien Sembuh Nihil Dan Terkonfirmasi Baru Sebanyak Tujuh Orang

Admin bulelengkab | 09 Oktober 2020 | 104 kali

Perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng masih terjadi adanya penambahan konfirmasi baru. Hari ini sebanyak tujuh pasien terkonfirmasi baru, sehingga kasus konfirmasi sebanyak 908 orang. Disisi lain tidak ada / nihil pasien yang dinyatakan sembuh. Demikian diungkapkan oleh Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Jumat, (9/10).

Ketut Suweca menerangkan tidak ada pasien yang dinyatakan sembuh / nihil , maka masih sama jumlah pasien yang sembuh sebanyak 815 orang. Sementara itu dijelaskan kasus probable sebanyak 1 orang dari Kecamatan Sukasada, jadi kasus probable hari ini berjumlah 43 orang.

Selain pasien sembuh yang dinyatakan nihil, penanganan Covid-19 hari ini juga mengalami penambahan kasus terkonfirmasi baru sebanyak tujuh orang. Ketut Suweca yang juga selaku Kadis Kominfosanti Buleleng itu menyampaikan kasus baru sebagian besar berasal dari Kecamatan Buleleng 2 orang, Kecamatan Tejakula 2 orang, Kecamatan Seririt 1 orang, Kecamatan Busung Biu 1 orang dan Kecamatan Gerogak 1 orang.

Terkait data lainnya, Ketut Suweca menerangkan secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 908 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 815 orang, kasus meninggal sebanyak 43 orang, sedangkan yang dirawat di Buleleng sebanyak 28 orang dan dirawat di luar Buleleng sebanyak 22 orang. Data lain, kasus suspek kumulatif sebanyak 1.098 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 496 orang, discarded sebanyak 518 orang, suspek masih dipantau sebanyak 41 orang. 

Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 6.323 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 267 orang, discarded 5.538 orang, karantina mandiri sebanyak 291 orang, dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 227 orang. Lebih lanjut, dijelaskan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 145 orang.

Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan sebanyak 149 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani sebanyak 147, permohonan yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 2 permohonan tempat ibadah, dan yang sudah ditandatangani namun masih dievaluasi kembali sebanyak 37 permohonan tempat ibadah. (dlno)