Mewakil Kepala Dinas, Sekretaris Dinas Kominfosanti Buleleng, Luh Putu Adi Ariwati didampingi Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika beserta staf menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali berserta rombongan dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Keterbukaan Informasi Publik di Ruang BCC Dinas Kominfosanti Buleleng, Selasa, (4/3).
Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya dalam kesempatan itu berkesempatan melihat aplikasi terbaru Singa Pinter (Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan dan Informasi Terintegrasi) yang menampilkan beberapa aplikasi OPD terintegrasi. Pihaknya menilai Singa Pinter sangat bagus, mudah dan kunjungan masyarakat cukup banyak, dari pemantauan langsung itu, keterbukaan informasi publik di Buleleng sudah berjalan dengan sangat baik. “Buleleng merupakan kabupaten pertama yang kami kunjungi dalam program kerja kami di tahun 2025. Memang Buleleng ini sangat antusias dalam keterbukaan informasi publik, termasuk juga pemerintah kecamatan dan pemerintah desa,” ujar Made Agus Wirajaya.
Pihaknya menyampaikan kedatangannya bersama rombongan adalah untuk melakukan koordinasi prihal pelaksanaan kegiatan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Buleleng. Berdasarkan program yang telah tersusun, target sasaran yang belum masuk dalam program pada tahun 2024, akan dimasukan dalam program KI Bali di tahun 2025. Sehingga perlu kesiapan dari beberapa badan publik seperti pemerintah desa dan puskesmas, UPTD dan sekolah jenjang SMP dan SMA.
Menyikapi hal itu, Sekdis Adi Ariwati mengaku siap dan akan segera melakukan koordinasi kepada PPID pelaksana dan badan publik lainnya. Terkait dengan keterbatasan anggaran, baik dari pihak KI Bali maupun badan publik lainnya prihal kegiatan pertemuan langsung, pihaknya akan menyiapkan metode hybrid yakni mengkombinasikan kegiatan secara langsung dan secara daring oleh Dinas Komnfosanti Buleleng.
Sekdis Adi Ariwati berharap kegiatan sosialisasi oleh KI Bali nantinya benar-benar secara menyeluruh diikuti oleh badan publik di Buleleng, sehingga keterbukaan informasi publik oleh badan publik dirasakan dampaknya langsung ke masyarakat hingga ke pelosok desa. (Agst).