Setelah mendapatkan perawatan intens dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, sebanyak 21 orang dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Buleleng telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT. melalui rilis persnya pada Senin (19/4)
“Dua puluh satu orang yang telah dinyatakan sembuh itu terdiri dari 6 orang asal Kecamatan Sukasada, 2 orang asal Kecamatan Seririt, 6 orang asal Kecamatan Buleleng, 3 orang asal Kecamatan Gerokgak, 2 orang asal Kecamatan Busungbiu, 1 orang asal Kecamatan Banjar, dan 1 orang asal Kecamatan Kubutambahan” sebutnya.
Lebih lanjut, Nyoman Genep menyampaikan hari ini juga terdapat 13 orang konfirmasi baru yang berasal dari Kecamatan Sukasada 2 orang, Kecamatan Buleleng 4 orang, Kecamatan Seririt 1 orang, Kecamatan Busungbiu 3 orang, Kecamatan Banjar 1 orang, Kecamatan Kubutambahan 1 orang, dan Kecamatan Gerokgak 1 orang.
Sementara itu, kasus konfirmasi dalam perawatan sebanyak 146 orang dengan rincian dirawat di RSUD Buleleng 22 orang, RS. Balimed 9 orang, RS. Karya Dharma Husada 12 orang, RS. Kerta Usada 13 orang, RS. Tangguwisia 5 orang, RS. Santi Graha 4 orang, RS. Tentara 5 orang, Klinik Bakti Rahayu Buleleng 1 orang, RSJ Bangli 2 orang, Hotel Nalika Umeanyar 2 orang, Hotel Sandi Mas Lokapaksa 4 orang, Hotel Grand Surya 11 Orang, dan isolasi mandiri 56 orang.
Terkait data lain, kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng menjadi 3.298 orang, sembuh 3.020 orang, meninggal 132 orang, sedang dirawat di Buleleng 144 orang dan dirawat di luar Buleleng 2 orang. Kasus suspek kumulatif di Buleleng 3.517 orang, suspek konfirmasi 1.463 orang, discarded 1.927 orang, suspek masih dipantau 46 orang dan probable 81 orang.
Data lain, kontak erat kumulatif di Buleleng 17.475 orang, kontak erat konfirmasi 1.607, discarded 15.218 orang, karantina mandiri 147 orang kemudian kontak kontak erat menjadi suspek 503 orang, kasus konfirmasi non suspek/kontak erat 226 orang dan kasus pelaku perjalanan terkonfirmasi 2 orang.
Dipenghujung rilis, Nyoman Genep mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Buleleng agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 6 M : memakai masker dengan benar saat keluar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi bepergian ke luar daerah, mentaati aturan dan meningkatkan imun tubuh. (can)