Mesin Karya Putra Daerah Perkuat TPS3R, Buleleng Siapkan Model Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Admin bulelengkab | 13 Januari 2026 | 82 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menerapkan standar baru dalam pengelolaan sampah berbasis desa. Hal ini ditandai dengan peresmian Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Resik Mesari Desa Anturan, yang menjadi TPS3R pertama di Buleleng dilengkapi mesin pemilah dan pencacah sampah plastik modern buatan lokal.


Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, yang hadir mewakili Bupati Buleleng, mengatakan kehadiran mesin yang berkapasitas pengolahan 3 sampai 5 ton perhari tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, terpadu, dan berkelanjutan di tingkat desa.


“TPS3R Desa Anturan kami dorong menjadi percontohan. Mesin ini tidak hanya melayani satu desa, tetapi juga berpotensi melayani beberapa desa sekaligus karena kapasitasnya besar,” kata Supriatna saat meresmikan TPS3R Resik Mesari, Selasa, (13/1).


Menurut Supriatna, program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperkuat pengelolaan sampah melalui TPS3R. Selain penyediaan teknologi, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber.


Mesin pemilah dan pencacah sampah yang digunakan di TPS3R Desa Anturan merupakan produk lokal karya putra daerah Buleleng. Seluruh pembiayaan pengadaan mesin tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng. Selain mendukung pengelolaan lingkungan, kebijakan ini juga mendorong inovasi dan kemandirian daerah.


Ke depan, Pemkab Buleleng berencana menjadikan TPS3R Desa Anturan sebagai model percontohan pengelolaan sampah berbasis desa. Peluang pengadaan mesin serupa juga akan dibuka bagi TPS3R lain yang telah ada di Buleleng.


Sementara itu, Perbekel Desa Anturan, I Ketut Soka, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap penguatan pengelolaan sampah di desanya. Ia menilai bantuan mesin tersebut sebagai langkah konkret dalam menjawab persoalan sampah di tingkat desa.


“Program ini sangat kami harapkan. Bantuan mesin dari Bapak Bupati menjadi modal utama bagi Desa Anturan untuk menekan permasalahan sampah secara maksimal dan berkelanjutan,” ujar Soka.


Ia menjelaskan, pengelolaan sampah di Desa Anturan telah diatur melalui struktur organisasi yang melibatkan unsur desa adat. Struktur tersebut terdiri atas dua orang pengawas dan satu ketua umum yang bekerja secara pengabdian tanpa gaji. Sementara kebutuhan operasional dan tenaga pemilah sampah didukung melalui anggaran dana desa.


Selain penguatan kelembagaan, Desa Anturan juga menyiapkan edukasi kepada masyarakat agar memilah sampah sejak dari rumah. Edukasi lapangan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan desa adat dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pengelola.


Di sisi lain, perancang mesin, Putu Eka Dharmawan, yang juga Direktur Rumah Plastik, mengatakan mesin pemilah dan pencacah sampah tersebut dirancang khusus untuk menjawab karakteristik sampah domestik di Indonesia, khususnya di Bali. Mesin ini mampu mengolah sampah campuran, baik organik maupun anorganik.


“Mesin ini dirancang agar mudah dioperasikan di TPS3R, tanpa proses yang rumit. Fokus utamanya adalah pemilahan sampah rumah tangga yang masih bercampur,” kata Eka.


Ia menambahkan, pengembangan mesin telah melalui proses riset sejak 2017. Menurutnya, penggunaan mesin impor kerap tidak efektif karena karakteristik sampah di Indonesia berbeda dengan negara lain.


Ke depan, hasil pemilahan sampah terutama plastik anorganik bernilai rendah diharapkan dapat dimanfaatkan lebih lanjut, salah satunya sebagai bahan campuran aspal jalan. (Ag)