Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat evaluasi kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di Kabupaten Buleleng. Acara ini berlangsung pada Senin (27/5) di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Buleleng, Made Rousmini, dengan didampingi oleh Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra, serta Tim Teknis dari PUTR Buleleng.
Dalam arahannya, Made Rousmini menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, khususnya dalam bidang perizinan dan pelaksanaan berusaha. Evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi hambatan serta mencari solusi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
"Kita jadikan diskusi ini sebagai evaluasi eksternal sembari melakukan penilaian mandiri ke depannya. Agar nantinya indikator-indikator penilaian bisa ditingkatkan dan disempurnakan dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra, juga menyampaikan laporan kinerja serta berbagai inovasi yang telah diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan. Dalam laporannya, ia menyoroti berbagai pencapaian dan kendala yang dihadapi selama ini.
"Kami telah menerapkan sejumlah inovasi, seperti klinik pelayanan proses perizinan, untuk mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat. Namun, kami juga menyadari adanya tantangan di lapangan yang perlu segera diatasi," katanya.
Dengan adanya klinik perijinan ini, diharapkan masyarakat Buleleng bisa menanyakan dan mengetahui tentang segala proses perijinan.
Tim Teknis turut memberikan masukan dan membahas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Mereka menyampaikan beberapa isu utama yang perlu mendapat perhatian, seperti koordinasi antar instansi yang masih perlu ditingkatkan serta kebutuhan akan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Rapat evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan untuk memperbaiki dan mempercepat proses pelayanan terpadu di Kabupaten Buleleng, sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.