BRIDA Buleleng Gelar Sidang TPM Bahas Naskah Akademik Ranperda Ketenagakerjaan

Admin bulelengkab | 04 Mei 2026 | 23 kali

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) dalam rangka pembahasan laporan pendahuluan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, serta dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, dan pemangku kepentingan terkait.


Dalam sambutannya, Ketut Suwarmawan menegaskan bahwa penyusunan naskah akademik merupakan tahapan penting dan strategis dalam proses pembentukan peraturan daerah. Naskah akademik menjadi landasan ilmiah yang memberikan arah, dasar, serta argumentasi terhadap materi muatan yang akan diatur dalam Ranperda.


Ia menjelaskan bahwa penyusunan naskah akademik Ranperda Ketenagakerjaan bertujuan untuk menghadirkan kajian komprehensif mengenai kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng, termasuk berbagai permasalahan yang dihadapi serta kebutuhan pengaturan yang sesuai dengan karakteristik daerah.

“Melalui naskah akademik ini diharapkan dapat disusun kebijakan daerah yang memiliki dasar ilmiah yang kuat, mampu menjawab persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.


Lebih lanjut disampaikan, Ranperda ini juga diarahkan untuk mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung perlindungan tenaga kerja, hubungan industrial yang harmonis, serta perluasan kesempatan kerja.


Melalui forum Sidang TPM ini, Kaban Suwarmawan mengharapkan adanya partisipasi aktif dari seluruh peserta dalam memberikan saran dan masukan konstruktif guna menyempurnakan laporan pendahuluan yang telah disusun.

“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar dokumen naskah akademik yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan mampu menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Ranperda,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana dari Undiksha Made Sugi Hartono menyampaikan bahwa penyusunan Naskah Akademik ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman. 


Dalam paparannya, tim juga menguraikan berbagai isu strategis ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng, di antaranya masih tingginya pekerja informal tanpa perlindungan, ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri, serta belum optimalnya sistem informasi ketenagakerjaan yang terintegrasi.


Lebih lanjut disampaikan, penyusunan Naskah Akademik dan Raperda ini menggunakan pendekatan yuridis normatif-empiris dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Melalui forum diskusi, wawancara, dan konsultasi publik, diharapkan regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Buleleng. (Mdy)