Maksimalkan Pungutan Pajak, BPKPD Kembangkan Inovasi Digital dan Jemput Bola

Admin bulelengkab | 18 Februari 2021 | 172 kali

Berbagai inovasi digital diterapkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng dalam upaya memaksimalkan pemungutan pajak di tengah pandemi Covid-19. Selain untuk membiasakan wajib pajak dengan sistem digitalisasi, inovasi itu juga dimaksudkan untuk menggairahkan wajib pajak dengan tetap menerapkan protokol kesetahan (prokes). Hal itu disampaikan Sekretaris BPKPD Buleleng, Ni Made Susi Adnyani,SE.,Ak ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (18/2).

Seijin Kepala BPKPD Buleleng, Sekretaris Susi menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan guna memaksimalkan pemungutan pajak di Kabupaten Buleleng, baik melalui inovasi digital maupun pelaksanaan jemput bola. Hasilnya, di tahun 2020 BPKPD Buleleng berhasil mengelola hasil pajak daerah mencapai 91,54%. “Untuk target PAD tahun 2020 dipasang 335,07 Miliar lebih dengan capaian 318,9 Miliar lebih. Jadi persentasenya 95,20%. Khusus yang dikelola BPKPD pada sektor pajak daerah dipasang pagu anggaran perubahan sebesar 129,18 Miliar lebih dengan capaian 118,25 Miliar lebih,” terangnya.

Berdasarkan evaluasi capaian itu, Sekretaris Susi mengakui bahwa masih belum maksimal akibat dampak pandemi Covid-19 pada sektor pariwisata. Masih terdapat beberapa hotel, restoran dan tempat hiburan yang menunggak pajak. Namun demikian, pihaknya telah melakukan langkah persuasif menyikapi hal itu sesuai dengan SE Bupati Buleleng No. 900/064.2/2020. “Tunggakan wajib pajak yang nominalnya kecil, dihapuskan dendanya. Kemudian untuk nominalnya satu juta ke atas tetap dikenakan denda dengan relaksasi perpanjangan jatuh tempo hingga Desember. Hal itu dilakukan semata-mata untuk menggairahkan wajib pajak,” terang Susi.

Selain itu, inovasi digital dan jemput bola tetap dilakukan di tahun 2021 ini. Sekretaris Susi menerangkan bahwa dalam penerapannya dilapangan, BPKPD berkolaborasi dengan Polres Buleleng, Samsat Keliling, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng. Jadwal pelaksanaan diatur secara bersama-sama, sehingga dalam sekali terjun masyarakat mendapat banyak pelayanan sesuai keperluannya. 

Khusus untuk sistem digitalisasi, BPKPD Buleleng sudah menerapkan pelayanan dengan sistem antrian online menggunakan aplikasi “Speed ID” yang dapat diunduh melalui android. “Masyarakat hanya perlu men-download aplikasi itu (Speed ID) di play store andoridnya. Nanti tinggal di buka saja aplikasinya kemudian pilih speed Q dan pilih BPKPD Buleleng. Nah disini lengkap isinya, wajib pajak tinggal memilih keperluannya dan kapan waktu mengurusnya,” ujar Sekretaris Susi.

Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu BPKPD Buleleng juga telah memasang berbagai alat monitoring berbasis online di berbagai tempat, seperti di daerah tujuan wisata, puskesmas dan rumah sakit. Sekretaris Susi menegaskan, tujuan dipasangnya alat tersebut adalah untuk melakukan monitoring laporan pajak lebih maksimal. “Seperti contoh di daerah tujuan wisata Air Panas Banjar, kami sudah bekerjasama dengan pihak pengelola memasang E-Ticketing. Setiap ada tamu yang masuk kesana, otomatis data langsung masuk ke BPKPD Buleleng. Jadi lebih efisien untuk melihat dan menghitung realisasi target yang dipasang,” terangnya.

Dalam waktu dekat ini, BPKPD juga berencana meluncurkan aplikasi digital terbaru “City Gov” khusus wajib pajak dan masyarakat. Sekretaris Susi menerangkan bahwa aplikasi itu masih dalam tahap menyempurnaan dengan pelayanan yang diberikan lebih lengkap. “Dalam aplikasi ini masyarakat bisa melihat tunggakan, layanan hingga pelaporannya. Nanti masyarakat tidak perlu lagi datang kesini (BPKPD). Cukup melalui aplikasi itu, nanti kita proses,” tutupnya. (Agst).