Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Buleleng bergerak cepat mematangkan proses tender proyek infrastruktur sebagai langkah mendukung program prioritas pemerintah daerah tahun 2026. Fokus utama saat ini diarahkan pada percepatan pelaksanaan kaji ulang dokumen persiapan pengadaan untuk bidang bina marga. Kabag PBJ Setda Buleleng, I Made Suwitra Yadnya menjelaskan bahwa tahapan kaji ulang itu sangat krusial guna memastikan dokumen persiapan yang disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama konsultan perencana telah memenuhi regulasi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Demikian terungkap dalam Rapat Kaji Ulang Paket Pengerjaan Jalan dan Jembatan di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu, (3/6).
Kabag Suwitra menerangkan dalam rangka mendorong efisiensi dan efektivitas proses tender, Bagian PBJ Setda Buleleng telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan konsolidasi terhadap sejumlah proyek sejenis yang memiliki lokasi berdekatan dan kualifikasi penyedia yang setara. Hasil konsolidasi tersebut, 15 paket ruas jalan dan 2 jembatan yang semula direncanakan, kini dipadatkan menjadi 9 paket tender. Langkah strategis ini diharapkan dapat memitigasi keterbatasan waktu pengerjaan. "Kaji ulang ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen pengadaan dengan kebutuhan di lapangan, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan dokumen pemilihan," ujarnya.
Guna mengawal proses itu, Kabag Suwitra mengerahkan seluruh sumber daya yakni dengan mengerahkan 5 kelompok kerja untuk melakukan kaji ulang paket pengerjaan jalan dan jembatan di Buleleng. Pihaknya merencanakan proses tender nantinya berjalan sepanjang bulan Juni 2026, sehingga pada pertengahan atau akhir Juli 2026 seluruh proses penandatanganan kontrak selesai dan pengerjaan fisik segera dimulai.
“Percepatan ini dinilai sangat mendesak mengingat proyek infrastruktur jalan sangat bergantung pada kondisi cuaca. Momentum musim kemarau di pertengahan tahun ini akan dimanfaatkan optimal agar proyek dapat selesai tepat waktu,” tegas Kabag Suwitra.
Disinggung terkait nilai paket, pihaknya tengah melakukan pembahasan secara cermat terhadap rangkaian kaji ulang pagi ini. Kondisi ekskalasi harga atau penyesuaian harga material akibat kenaikan BBM wajib dihitung dengan akurat, terlebih juga dampak yang ditimbulkan dari kenaikan dollar. “Sesuai dengan Peraturan atau Surat Edaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU), penerapan aturan wajib menggunakan produk dalam negeri atau PDN akan berdampak pada perhitungan preferensi harga bagi para penawar. PPK diminta teliti agar penentuan pemenang tender tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Kabag Suwitra.
Melihat progres yang berjalan, Kabag Suwitra optimis seluruh proyek dapat dieksekusi tepat waktu di semester II tahun 2026. Langkah itu menjadi bukti komitmen penuh jajaran Bagian PBJ Setda Buleleng dalam menyukseskan agenda program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada tahun anggaran 2026 di bidang pemenuhan infrastruktur publik.
Turut hadir dalam kaji ulang itu, perwakilan Dinas PUPR dan Perkim Buleleng, Konsultan dan seluruh anggota kelompok kerja. (Agst)