Bahas Aplikasi 112, Bupati Sutjidra : Akan Ada Pembahasan Lebih Lanjut, Termasuk Pelibatan Instansi Vertikal

Admin bulelengkab | 26 Mei 2025 | 126 kali

Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG didampingi Sekretaris Daerah Buleleng, Drs, Gede Suyasa, M.Pd dan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, Gede Sugiartha menyampaikan akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait pemanfaatan aplikasi layanan kegawatdaruratan 112 bersama seluruh jajaran termasuk juga instasni vertikal di Kabupaten Buleleng. Hal itu disampaikan dalam Audiensi PT. Jasnita Telekomindo, Tbk. di Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti Buleleng, Senin,(26/5).

Bupati Sutjidra menyambut baik kedatangan PT. Jasnita terkait audiensi kerjasama pembentukan pusat layanan darurat 112 di Kabupaten Buleleng. Namun demikian pihaknya mengaku akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama jajaran dan instansi vertikal lainnya di Buleleng, sehingga ke depannya penerapan layanan daruta 112 benar-benar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam. “Nanti aka nada pembahasan lebih lanjut lagi, termasuk pelibatan instansi vertikal seperti pihak kepolisian dan PLN. Misalnya ada pemadaman listrik, jadi masyarakat bisa segera menghubungi melalui line telepon 112,” terang Bupati Sutjidra.

Mengenai PT. Jasnita selaku salah satu pemenang vendor atas program Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, pihaknya menerangkan akan melakukan koordinasi kembali ke Pemerintah Provinsi Bali agar layanan 112 benar-benar terintegrasi. Hal itu dimaksudkan agar nantinya ketika masyarakat asal Buleleng menggunakan layanan 112 saat berada di kabupaten lain, lebih cepat ditanggapi atau direspon oleh admin 112 di Buleleng. 

Ditambahkan, Bupati Sutjidra mengaku sarana dan prasarana di Dinas Kominfosanti Buleleng sudah lengkap dan siap bilamana menerapkan layanan 112, namun demikian masih diperlukan pengadaan perangkat pada OPD lain untuk mendukung pelayanan maksimal 24 jam. “Dari sistem di Kominfosanti Buleleng sudah lengkap, kami akan tindaklanjuti di OPD lain. Nanti juga SDM di OPD terkait akan mendapatkan bimbingan teknis selama setahun dan gratis dari PT. Jasnita. Ini akan kami bahas lebih lanjut lagi,” terang Bupati Sutjidra.

Sementara itu, David Kristianto selaku Sr. Account Manager PT. Jasnita Telekomindo, Tbk. menerangkan bahwasannya pihaknya merupakan salah satu pemenang vendor dari 4 vendor lainnya atas program Kementerian Komdigi RI. Terkait itu, wajib melakukan audiensi aplikasi layanan darurat 112 ke seluruhkabupaten/kota di Indonesia. David memaparkan layanan 112 bebas pulsa dan dapat diakses tanpa menggunakan SIM Card. Sehingga masyarakat tidak terbebani biaya pulsa ketika melaporkan keluhan pada layanan darurat 112, seperti halnya kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, pohon tumbang, darurat medis dan darurat lainnya.

Selain itu, David juga menjelaskan bahwa layanan darurat 112 merupakan bagian dari Smart City yang sudah diterapkan Pemerintah Kabupaten Buleleng seperti smart governance dan smart living. (Agst)